Munas Kadin di Bali Batal Digelar, Kendari Jadi Arena Pemilihan Ketum Baru
Logo Kadin Indonesia

Bagikan:

DENPASAR – Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang ke-8 batal digelar di Bali.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Kadin, Ahmad Wijaya. Dia mengatakan, pemilihan ketua umum baru periode 2021-2026 tak jadi diadakan di Nusa Dua, Bali.

"Masih diskusi. Diundur sesuai surat (edaran)," katanya saat dihubungi VOI, Kamis, 27 Mei.

Kendari ditunjuk jadi tuan rumah Munas Kadin

Achmad mengatakan berdasarkan surat edaran yang ditujukan kepada para asosiasi atau himpunan anggota luar biasa (ALB) tertanggal 27 Mei, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diberi amanah sebagai tuan rumah Munas Kadin VIII.

Acara munas yang harusnya penyelenggaran munas Kadin VIII berlangsung pada tanggal 2-4 Juni. Namun, jadwal tersebut diundur hingga 30 Juni.

Seiring dengan mundurnya jadwal, dalam surat bernomor 405/DPt/V/2021 dijelaskan bahwa proses pendaftaran anggota luar biasa peserta konvensi juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Perpanjangan waktu pendaftaran ALB berangkat dari adanya keluhan asosiasi mengenai pendaftaran konvensi pada munas VIII ini, maka diperlukan waktu tambahan untuk verifikasi daftar ALB Kadin yang telah mendaftar sebagai peserta konvensi.

"Maka dengan ini Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia memutuskan untuk menunda konvensi ALB Kadin Indonesia yang semula dilaksanakan tanggal 28 Mei 2021 diundur hingga waktu ditetapkan kemudian menjelang pelaksanaan munas ke VIII tanggal 30 Juni mendatang," bunyi surat yang ditanda tangani Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Mohamad S. Hidayat.

Sekedar informasi tambahan, saat ini, dua calon telah mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum Kadin menggantikan Rosan P. Roeslani. Keduanya adalah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Masing-masing kandidat telah menggelar safari dan kampanye ke daerah.

Dalam mekanisme pemilihannya nanti, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin daerah memiliki hak tiga suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.

Sedangkan 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak suara sebanyak 30. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Munas Kadin di Bali Batal, ‘Pertarungan’ antara Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid untuk Jadi Ketua Bakal Berlangsung di Kendari.

Selain informasi soal Munas Kadin, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!