Indonesia Duduki Ranking ke-18 Kasus Positif COVID-19 dari 192 Negara di Dunia
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Indonesia menduduki peringkat ke-18 dari 192 negara yang melaporkan kasus infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 di dunia. Hal ini didasarkan pada data statistik Johns Hopkins University Medicine.

Kasus COVID-19 di Indonesia

Berdasarkan laman resmi Johns Hopkins University Medicine, Sabtu pukul 01.21 waktu setempat tercatat sebanyak 1.734.285 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air dari total 161.374.425 pasien positif secara global.

Dengan angka tersebut, Indonesia telah turut menyumbang 1,07 persen dari kasus positif COVID-19 di dunia.

Sementara itu, untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 47.823 jiwa atau setara 1,43 persen dari angka kematian secara global yakni 3.348.748 jiwa.

Secara umum Johns Hopkins University Medicine mencatat Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus positif terbanyak di dunia yakni 32.880.252 kasus dengan 584.994 kematian.

Kemudian disusul India dengan jumlah kasus positif COVID-19 yakni 24.046.809 dan 262.317 kematian, diikuti Brasil 15.433.989 kasus dan 430.417 kematian, Perancis 5.909.368 kasus dengan 107.584 kematian serta Turki 5.095.390 kasus dengan 44.301 kematian.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Indonesia Urutan ke-18 Kasus Positif COVID-19 Dunia.

Selain informasi soal Indonesia menduduki peringkat ke-18 kasus COVID-19 dunia, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!