DENPASAR – Masyarakat yang ingin berlibur ke Bali diminta untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol Kesehatan, mengingat Pulau Dewata saat ini menjadi Provinsi dengan zona merah COVID-19 terbanyak di Indonesia.
Dalam catatan Satgas COVID-19, ada 11 daerah berstatus zona merah COVID-19 di Indonesia terhitung sejak 11 April 2021.
BACA JUGA:
Angka tersebut mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya, dengan hanya 10 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona merah COVID-19. Penambahan zona merah corona karena penambahan kasus Covid-19 terus terjadi setiap hari.
Zona merah COVID-19 adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab COVID-19. Satgas COVID-19 meng-update data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap mingu.
Nah, Per 11 April 2021, zona merah corona terbanyak berada di Bali yang mencapai 4 wilayah, disusul Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara yang masing-masing menyumbang dua wilayah zona merah corona.
Daftar zona merah COVID-19 di Indonesia
Berikut daftar zona merah COVID-19 di Indonesia menurut data terbaru, 11 April 2021:
Zona Merah COVID-19 di Sumatra Utara
- Deli Serdang
- Kota Medan
Zona Merah COVID-19 di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
Zona Merah COVID-19 di Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
Zona Merah C0VID-19 di Kalimantan Selatan
- Tanah Laut
- Tanah Bumbu
Zona Merah COVID-19 di Bali
- Buleleng
- Gianyar
- Badung
- Kota Denpasar