Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret, Kemenkes Respon Gini
Vaksin Sinovac/ilustrasi.(Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat suara soal kabar yang menyebutkan bahwa vaksin Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret mendatang.

Terkait hal ini, Nadia menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin memberikan vaksin COVID-19 yang bermasalah kepada rakyat.

“Vaksin COVID-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan,” ujar Nadia melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Selasa 16 Maret 2021.

Tak ada yang kedaluwarsa

Dia memastikan, vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang sudah disuntikkan ke masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku.

“Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yakni sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis,” ucap Nadia.

Vaksin tersebut, sambung Nadia, sudah habis karena sudah disuntikkan ke 1,45 juta tenaga medis dan 50 ribu petugas pelayanan publik.

Dia juga menyampaikan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac yang dikemas dalam botol kecil atau vial dan hanya digunakan untuk sekali penyuntikan,

“Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayanan public lainnya menggunakan kemasan botol besar yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi,” terang Nadia.

Siti Nadia juga menjelaskan Kemenkes telah merespons isu beberapa orang di luar negeri mengalami pembekuan darah setelah disuntk vaksin COVID-19 dari AstraZeneca.

“Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyesuaikan quality control sebelum didistribusikan,” ujar Nadia.