Selamat, Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari KASN
Wali Kota Denpasar Rai D Mantra menerima Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari KASN. (Antara).

Bagikan:

BALI - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru saja memberikan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik kepada Pemerintah Kota Denpasar.

Pemberian penghargaan dalam sistem merit tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis 28 Januari. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua KASN RI Agus Pramusinto dan diterima oleh Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Usai menerima penghargaan tersebut, Rai D Mantra menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi, sehingga upaya untuk menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawalkepentingan masyarakat, utamanya dalam mendukung akselerasi pembangunan dan terciptanya kesejahteraan rakyat.

Keberhasilan Pemkot Denpasar, sambung Mantara, dalam meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar.

"Tentunya kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat, dan penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan," ujar Mantra, dikutip VOI dari Antara, Senin, 1 Februari.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, KASN berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria.

KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

"Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi," tutur Agus.