2 Ton Kulit Sapi dari Probolinggo Ditolak Masuk Bali karena Tak Disertai Dokumen Kesehatan
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR - Sebanyak dua ton kulit sapi dari Probolinggo, Jawa Timur, ditolak masuk Bali karena tidak disertai dengan dokumen kesehatan. 

"Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama karantina berhasil mengamankan dua ton kulit sapi tanpa dokumen," kata Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Selasa, 9 Agustus, dikutip dari VOI

Hendak di bawa ke Mengwi 

Dua ton kulit sapi itu diangkut mobil pikap pada Senin (8/8) sekitar pukul 02.45 WITA di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, setelah berlabuh dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Saat itu, petugas piket malam melakukan pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Pelabuhan Gilimanuk. Petugas memeriksa mobil pikap yang dikemudikan SR (32).

"Saat pemeriksaan dengan membuka terpal terlihat kulit sapi yang dikemas dalam ratusan plastik bening dengan berat sekitar  dua ton tanpa dilengkapi dengan dokumen," imbuhnya.

Dari keterangan sopir, kulit sapi tersebut milik seseorang yang tidak diketahui namanya dan diangkut di pinggir jalan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Karena sesama sopir, SR membantu mengangkut kulit sapi dengan diberikan ongkos Rp1,5 juta.

Penolakan dua ton kulit sapi tanpa dokumen kesehatan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

"Selanjutnya oleh pihak Karantina dibuatkan berita acara penolakan dan kulit sapi tersebut dikembalikan ke Ketapang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tanpa Dokumen Kesehatan, 2 Ton Kulit Sapi Ditolak Masuk Bali

Selain informasi soal 2 ton kulit sapi ditolak masuk bali, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.