Bareskrim Bakal Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri (DOK VOI).

Bagikan:

DENPASAR - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bakal mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin, 4 Juli, dikutip dari VOI

Kemudian, dalam pengusutannya dugaan itu, tim penyelidik masih mencari keterangan dan petunjuk. Sehingga, nantinya ditemukan fakta di balik dugaan penyelewengan dana tersebut.

Terlepas perihal proses pengusutan, Dedi menyebut sampai saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Bareskrim.

"Masih lidik pulbaket dulu," ungkapnya.

Petinggi ACT diduga salahgunakan dana umat 

Lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Saat menjabat Presiden ACT Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Selain informasi soal Bareskrim bakal usust kasus dugaan penyelewengan dana ACT, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.