DENPASAR - Mubianto Amy (40) dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Kasat Reskrim Polres Badung, Iptu Kadek Supendodi pada Senin, 6 Juni 2022 mengatakan, pelaku menggondol 2 smarphone jenis iPhone milik penumpang di toilet kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai pada Kamis, 2 Juni dini hari.
BACA JUGA:
"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Polres Bandara," kata Kadek Supendodi, dikutip VOI.
Aksi pelaku terekam CCTV
Penangkapan pelaku dilakukan dari laporan korban bernama Roger Paulus Silalahi yang mengaku kehilangan 2 iPhone.
"Saat itu, korban baru landing di terminal kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, lalu korban ini menuju toilet untuk buang air kecil sedangkan dua HP-nya diletakkan di atas tempat buang air kecil," imbuhnya.
Korban lupa dengan handphone yang diletakkannya di toilet. Saat tersadar di taksi online, korban bergegas kembali ke Bandara Ngurah Rai. 2 iPhone miliknya pun sudah hilang.
Korban lantas melaporkan peristiwa ini ke Polres Bandara Ngurah Rai. Polisi melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV hingga pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat postingan handphone di Facebook.
"Ketemu dengan saksi yang memposting handphone tersebut (berinisial) WEI dan menjelaskan bahwa handphone (yang dicuri) tersebut di-share melalui Facebook,” kata Supendodi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Curi 2 iPhone Penumpang di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Selain informasi soal pencuri iphone di bandara ngurah rai dibekuk polisi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.