WN Rusia Jadi Gelandangan di Bali Gara-gara Kehabisan Duit
WN Rusia yang hidup menggelandang di Bali (Dok. Kemenkum HAM Bali)

Bagikan:

DENPASAR - Dua Warga Negara (WN) Rusia bernisial AK (61) dan anaknya, IK (34) hidup menggelandang di Bali karena kehabisan duit setelah menikmati liburan di Pulau Dewata. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk menyebut AK dan IK hidup berpindah-pindah hingga overstay di Bali. 

AK dan IK bakal dideportasi dari Bali

Jamaruli menuturkan, AK dan IK saat ini sedang menunggu proses deportasi dari pihak keimigrasian. 

"Keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal yang  dimiliki dan tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup," kata Jamaruli, Rabu, 13 April, dikutip dari VOI

Kedua bule Rusia awalnya diketahui pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasr dari laporan petugas Satpol PP Klungkung dan pihak desa di Nusa Penida.

Saat diperiksa, dua bule Rusia itu mengantongi izin tinggal kunjungan. Keduanya datang ke Bali untuk berwisata dan sempat tinggal di kawasan Amed, Karangasem.

"Karena habis biaya hidup, yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida," ujar Jamaruli.

Untuk bertahan hidup, bule Rusia ini meminta belas kasihan warga lokal. Desa Adat Nusa Penida merekomendasikan keduanya dideportasi dari Bali.

Saat ini keduanya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses deportasi. 

"Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat dikenakan bagi orang asing pemegang izin 

tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia," papar Jamaruli.

Artikel  ini telah tayang dengan judul Kehabisan Duit saat Liburan, Turis Asal Rusia Menggelandang di Bali

Selain informasi soal WN Rusia jadi gelandangan di Bali, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.