Bali Darurat Sampah: Gubernur Koster Targetkan 636 Desa Lakukan Hal Ini
Gubernur Bali Wayan Koster/DOK Pemprov Bali

Bagikan:

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, Bali saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Oleh sebab itu, diperlukan program pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Bali dalam keadaan darurat sampah. Sehingga program pengelolaan sampah berbasis sumber sudah sangat mendesak untuk diterapkan di wilayah desa (atau) kelurahan dan Desa Adat," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 November.

Wayan Koster minta program pengelolaan sampah berbasis sumber dijalankan

Untuk mencapainya, Pemprov Bali mengatur program pengelolaan sampah berbasis sumber yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang pedoman pengelolaan sampah berbasis sumber di desa atau kelurahan dan Desa Adat.

Kepgub mengatur strategi pengelolaan sampah berbasis sumber di desa atau kelurahan dan Desa Adat, di antaranya membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah, mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah di rumah tangga.

Kemudian melarang warga membuang sampah ke desa dan Desa Adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya, membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai sesuai dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2018.

"Hingga melarang warga membuang sampah di danau, mata air sungai dan laut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020," imbuhnya.

Gubernur Koster mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di Pulau Bali untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Agar tujuan kita menyelesaikan sampah dari hulu sampai hilir bisa tuntas," ujarnya.

Selain itu, pihaknya secara khusus meminta kepada Bupati Klungkung menjalankan pengolahan sampah.

Koster berharap pada tahun 2022, sebanyak 636 Desa di Bali sudah bisa menjalankan pelaksanaan Pergub tersebut.

 "Visi ini adalah untuk menjaga lingkungan alam yang bersih, hijau, dan, indah serta berkualitas dengan mengembangkan tatanan kehidupan krama (warga) Bali berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kerthi yaitu Atma Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi," ujar Koster.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bali Darurat Sampah, Gubernur Koster Atur Pengelolaan Berbasis Sumber di Desa.

Selain informasi soal Bali darurat sampah, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!