Eks Komandan Paspampres Jokowi, KASAD Andika Perkasa Bakal Gantikan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI
Andika Perkasa dan Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Bagikan:

DENPASAR – Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pencalonan panglima TNI.

Surat tersebut diantar langsung oleh Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Dalam Surpres tersebut, Jokowi hanya mengusulkan satu nama untuk menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki usia pensiun pada 8 November.

Adapun nama yang diajukan Jokowi yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa.

Perlu diketahui, KASAD Andika pernah menjadi komandan Paspampres Jokowi.

"Presiden mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya," kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu 3 November.

"Kasad Jenderal Andika Perkasa," lanjut Puan.

Istana minta Andika Perkasa segera diproses di DPR

Terkait dengan pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Istana meminta agar DPR memproses Surpres dengan cepat.

"Kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada ibu ketua DPR pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses dan kami sangat mengharapkan untuk bisa mendapatkan persetujuan secepatnya," kata Pratikno di Gedung DPR, Rabu 3 November.

"Sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan Kepres dan juga bapak presiden bisa segara melantik panglima TNI yang baru," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Istana Minta Andika Perkasa Segera Diproses di DPR Supaya Cepat Jadi Panglima TNI.

Selain informasi soal KASAD Andika Perkasa bakal gantikan Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!