Berita Bali Terkini: Guru Asal AS Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Gara-Gara Bawa Liquid Vape Ganja
FOTO: Humas Polres Bandara Ngurah Rai Bali

分享:

DENPASAR - Guru asal Amerika Serikat berinisial JJB diamankan aparat di Bandara Ngurah Rai karena membawa Liquid Vape yang mengandung narkotika jenis ganja

"Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti narkotika adalah miliknya dan untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," kata Kapolres Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip dari VOI.

Tak Tahu soal larangan konsumsi gaja 

Kepada penyidik, Bule terseut tidak tahu bahwa mengonsumsi ganja adalah perbuatan melanggar hukum di indonesia.  

"Tersangka tidak mengetahui kalau di Indonesia membawa dan mengkonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum," kata Ida Ayu Wikarniti 

Tersangka ditangkap pada Selasa, 19 Juli saat tiba di Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur.

Saat menjalani prosedur pemeriksaan, petugas Bea-Cukai NGurah Rai mencurigai barang dalam tas punggung yang dibawa bule AS ini.

Ditemukan liquid kategori narkotika golongan I. Petugas langsung menyerahkan bule AS ini ke Polres Bandara Ngurah Rai.

"Saat ini, tersangka masih dalam penyidikan dan ditahan di rumah tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Modusnya membawa barang narkotika yang disimpan di dalam tas bawaan," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bawa Liquid Vape Ganja, Guru Asal AS Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali. 

Selain informasi soal guru asal AS ditangkap gara-gara bawa liquid vape ganja, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.