Makin Seru, Apple Lanjutkan Pertarungan dengan Epic Games, Ogah Bisnis App Store-nya Merugi
Ilustrasi. (dok. Apple)

Bagikan:

JAKARTA - Apple sekali terus memperjuangkan bisnis App Store-nya dengan meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), untuk mendengar bandingnya atas kasus anti-trust Epic Games.

Kasus ini bermula ketika Epic Games menggugat Apple pada 2020 atas penghapusan gim populernya, Fortnite dari App Store.

Dalam hal ini, Epic Games telah melanggar aturan Apple dengan menggunakan solusi pembayaran pihak ketiga untuk transaksi yang dilakukan di dalam gim.

Namun, Epic Games mengelak dengan menyebut Apple hanya menghapus gim tersebut karena tidak menerima biaya komisi 30 persen seperti untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem pembayaran toko.

Oleh karena itu, kasus kemudian berlarut-larut selama beberapa tahun. Tetapi pada April 2023, Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Francisco menguatkan keputusan sebelumnya dari 2021, yang mendukung Apple.

Meski menjadi kemenangan besar, namun raksasa Cupertino, AS itu kehilangan 1 dari 10 klaim yang telah diajukan. Meliputi, di mana Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 tersebut memutuskan Apple bersalah karena melanggar Hukum Persaingan Tidak Sehat California.

Putusan itu menyatakan, Apple tidak dapat melarang layanan pembayaran pihak ketiga, tautan atau tombol yang mengarah ke pintu gerbang tersebut.

Apple, tentu saja tidak senang dengan keputusan ini, sebab akan mengurangi pendapatannya dan perusahaan ingin membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS.

Di sana, Apple akan meminta untuk mengesampingkan keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 dan membiarkan App Store-nya kembali ke bisnis seperti biasa, di mana pengembang bisa memberikan potongan penjualan kepada Apple.

Perusahaan juga berencana untuk berargumen bahwa putusan tersebut, jika diberlakukan, dapat merugikan jutaan pengguna iPhone, pengembang aplikasi dan iOS sebagai platform itu sendiri. Demikian dikutip dari GHacks dan Engadget, Rabu, 5 Juli.