Apa Itu BI FAST? Ini Pengertian, Manfaat, Biaya, Daftar Bank, dan Contoh Menggunakannya
Ilustrasi transaksi menggunakan BI FAST (foto: dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah terus melakukan inovasi di bidang perbankan, salah satunya adalah dengan menghadirkan BI FAST. Sistem pembayaran ini memiliki sejumlah manfaat, termasuk dalam melakukan pengiriman dana antarbank. Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui apa itu BI FAST.

Apa Itu BI FAST?

Dikutip dari situs resmi bi.go.id, BI-FAST adalah infrastruktur yang diciptakan dalam sistem pembayaran ritel nasional. Sistem ini mampu memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, dengan mempertimbangkan keamanan, efisiensi, dan tersedia 24 jam atau setiap saat.

Sejarah BI-FAST mulai dikenalkan ke masyarakat per 21 Desember 2021. Saat itu sistem ini dikenalkan sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), infrastruktur yang dipakai BI dalam menyelenggarakan transfer dana dan kliring berjadwal.

Pengembangan BI-FAST dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam layanan transfer dana. BI-FAST juga digunakan sebagai pengganti SKNBI yang kala itu belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena masih dibatasi oleh waktu layanan dan kanal pembayaran yang terbatas.

Tujuan diadakannya BI-FAST juga untuk memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan cara menyediakan alternatif tambahan pada infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

Perbedaan BI FAST dengan Realtime Online

Sistem transaksi Realtime Online dan BI FAST kerap diperbandingkan karena keduanya sama-sama menyangkut transaksi perbankan.

Patut diketahui bahwa Realtime Online (RTO) adalah bentuk transaksi yang dilakukan melalui mesin ATM,  iBanking, dan Mbangking. RTO merujuk pada waktu transaksi yang dibutuhkan oleh nasabah saat memindahkan dana.

Antara RTO dan BI FAST memiliki sejumlah perbedaan. Misalnya dari segi biaya transaksi. Dengan RTO, nasabah dikenakan biaya sebesar Rp6.500 saat melakukan transfer. Sedangkan dengan BI FAST biaya yang ditetapkan sebesar Rp2.500 per transfer.

Selain itu perbedaan juga ada pada limit transaksi. Nominal transaksi menggunakan RTO umumnya maksimal Rp25 juta per transaksi. Sedangkan dengan BI FAST bisa lebih dari itu, bahkan mencapai Rp250 juta tiap transaksi. Angka tersebut disesuaikan dengan ketentuan bank masing-masing.

Tujuan Sistem BI FAST

BI menghadirkan BI FAST bukan tanpa tujuan. Mengutip situs resminya, berikut tujuan dibentukanya sistem BI FAST.

  1. Demi mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional sekaligus integrasi Ekonomi Keuangan Digital secara terenkripsi atau end-to-end.
  2. Menjadi national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
  3. Pengembangan tersebut selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.

Manfaat BI FAST

Manfaat BI FAST bisa dirasakan oleh nasabah yang memiliki rekening tabungaan di Indonesia, baik dari sektor industri hingga rumah tangga. Adapun manfaat BI FAST adalah sebagai berikut.

  • Transaksi bisa dilakukan secara realtime 24/7. Dengan begitu masyarakat bisa bertransaksi kapan saja.
  • Memberikan pelayanan berbagai instrumen dan kanal pembayaran
  • Memiliki fitur fraud detection dan Anti-Money Laundering (AML), dan Countering Financing of Terrorism (CFT). Fitur tersebut mampu menjaga keamanan transaksi dari risiko yang tidak diperlukan.
  • Terdapat fitur proxy address yang jadi alternatif nomor rekening sehingga transaksi lebih efisien.

Biaya yang Dikenakan untuk BI FAST

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, biaya yang dikenakan kepada nasabah saat melakukan transfer antar bank bisa lebih murah dibanding sebelumnya. Hal ini terjadi karena adanya sistem BI FAST. Biaya BI FAST yang dikenakan yakni Rp2.500 per transaksi. Selain itu limit transaksi transfer juga lebih besar bisa mencapai Rp250 juta.

Daftar Bank Peserta BI FAST

Meski telah diluncurkan oleh Bank Indonesia tahun lalu, belum semua bank menerapkan sistem layanan BI FAST. Namun untuk saat ini bank yang jadi peserta BI FAST adalah sebagai berikut.

  1. Standard Chartered Bank
  2. MUFG Bank
  3. BPD Jambi
  4. BPD Jambi UUS
  5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
  7. BPD Sumatera Utara
  8. BPD Sumatera Utara UUS
  9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
  10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
  11. Bank Aceh Syariah
  12. BPD Bengkulu
  13. BPD Kalimantan Tengah
  14. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
  15. BPD Sulawesi Tenggara
  16. BPD Maluku dan Maluku Utara
  17. BPD Banten
  18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
  19. Bank Mega Syariah
  20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
  21. Bank BTPN Syariah
  22. Bank Aladin Syariah
  23. Bank QNB Indonesia
  24. Bank Victoria Internasional
  25. Bank Resona Perdania
  26. Bank IBK Indonesia
  27. Bank China Construction
  28. Bank of China
  29. Bank of America NA

Contoh Cara Menggunakan BI FAST

Setiap bank memiliki langkah yang berbeda untuk menggunakan BI FAST. Bagi Anda yang menggunakan Bank Mandiri, berikut cara menggunakan BI FAST lewat LIVIN.

  1. Buka aplikasi Livin by Mandiri yang terinstal di ponsel Anda
  2. Masuk menu “Transfer”
  3. Klik “Tap Transfer ke Penerima Baru”
  4. Setelah itu input nama bank dan nomor rekening tujuan transfer. Pastikan nomor rekening dan nama sesuai agar tak terjadi kekeliruan.
  5. Jika sudah selesai pilih “Lanjutkan”
  6. Setelah itu masukan nominal transfder
  7. Pilih “Metode Transfer”, pilih opsi BI FAST
  8. Pilih “Tujuan Transfer”, lalu pilih “Lainnya”
  9. Pastikan lagi nominal serta nama penerima telah benar
  10. Input PIN LIVIN Anda
  11. Anda bisa menyimpan bukti transfer.

Itulah informasi terkait apa itu BI FAST. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.