Rusia Minta Netflix Jadi Layanan Streaming TV Pemerintah
Ilustrasi-Thibault Penin / Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Netflix akan menjadi berbeda di Rusia, karena pemerintah negara tersebut menginginkan perusahaan menjadi layanan streaming TV.

Biasanya Netflix diketahui adalah platform streaming acara televisi, film dan dokumenter, tetapi kini Netflix harus menyediakan setidaknya 20 saluran televisi negara di Rusia, dan menyiarkan program mereka secara langsung.

Otoritas pengawas negara bagian untuk Internet dan telekomunikasi, Roskomnadzor belum lama ini menambahkan Netflix ke daftar layanan audiovisual. Dibuat pada akhir tahun 2020, aturan ini juga memengaruhi semua layanan streaming yang memiliki lebih dari 100.000 pengguna harian.

Untuk masuk ke dalam daftar layanan audiovisual, penyedia dipaksa oleh Roskomnadzor untuk mematuhi hukum Rusia dan mendirikan anak perusahaan yang berbasis di Rusia.

Selain itu, penyedia streaming juga harus membuat setidaknya 20 saluran televisi negara yang dapat diakses melalui platform mereka. Persyaratan tersebut akan berlaku mulai Maret 2022, dan inilah yang akan dijalankan Netflix jika perusahaan menyetujuinya.

Melansir WinFuture, Sabtu, 1 Januari, di antara saluran yang harus dibawa Netflix adalah Channel One, jaringan hiburan NTV dan saluran Gereja Ortodoks Rusia yang disebut Spas (yang berarti "Saved").

Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu juga harus mengikuti ketentuan melarang promosi konten ekstremisme, yang menurut para kritikus, sebagian besar telah digunakan untuk membuat komunikasi pihak oposisi menjadi lebih sulit.

Sebagai informasi, pemerintah Rusia telah memperketat persyaratannya untuk perusahaan Internet asing dalam beberapa bulan terakhir.

Misalnya saja waktu menjelang pemilihan parlemen pada September 2021, baik Google dan Apple terpaksa menghapus semua konten terkait dengan kritikus Kremlin yang sekarang ditangkap Alexej Navalny.

Saat itu, pihak berwenang juga mengancam akan menyelidiki karyawan Rusia dari dua perusahaan AS tersebut jika tidak dituruti. Pekan lalu, pemerintah juga memberlakukan rekor denda sebesar 125 juta dolar AS karena Google dan Meta tidak memenuhi permintaan untuk menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah.