Merek Coca Cola Berkembang di Dunia, Masuk Indonesia dan Maju Pesat dengan Dukungan Orba
Ilustrasi foto (Pavel Nekoranec/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Coca-Cola adalah salah satu merek dagang paling bernilai di dunia. Di Indonesia pun begitu. Sejak awal kemunculannya, Coca Cola langsung kesohor. Kepopuleran Coca Cola kian meningkat kala keterbukaan ekonomi ala Orde Baru diterapkan.

Coca Cola memiliki rahasia penting, yakni geliat promosi yang selalu mengundang ketertarikan. Lebih dari 200 negara telah menjual minuman yang biasa disebut Coke. Coke kemudian dijuluki minumannya orang berjiwa internasional.

Boleh jadi tak akan ada Coke jika tak ada minat dari seorang apoteker asal Georgia, Amerika Serikat (AS) John Pemberton pada 1886. Kala itu John Pemberton terobsesi menciptakan obat untuk penghilang rasa sakit.

Akan tetapi, obat yang ingin diciptakannya bukan dalam bentuk obat biasa yang cenderung memiliki rasa tak nikmat. Dari situ muncul ide untuk mengembangkan obat dalam bentuk minuman yang kini kita kenal dengan Coca-Cola.

Ilustrasi foto (Laura Adai/Unsplash)

“John Pemberton terobsesi: dia ingin menciptakan obat pamungkas dan minuman sempurna yang digabung menjadi satu," ungkap Mark Pendergrast dalam buku For God, Country, and Coca-Cola (2013).

"Dengan itu, dia akan menghasilkan cukup uang untuk mendanai laboratorium mimpinya, dengan banyak sisa untuk (membahagiakan) keluarganya. Dia bahkan dapat menyumbang kepada organisasi amal yang layak.”

John Pemberton (Sumber: Commons Wikimedia)

Sekalipun tak langsung sukses, John Pemberton selalu menyebut minumannya dapat mengobati banyak penyakit, terutama sakit kepala dan depresi karena racikan yang menggunakan daun coca (bahan dasar kokain) dan ekstrak kacang kola yang kaya kafein.

Asistennya lalu melihat bahan dasar Coca dan Cola sebagai potensi merek dagang. Frank Robinson berpendapat dua huruf "C" akan menonjol untuk iklan. Dia pun menciptakan nama dengan huruf-huruf miring mengalir. Lahirlah logo paling terkenal di dunia.

Perkembangan bisnis Coca Cola

Ilustrasi foto (Michael Glazier/Unsplash)

Penjualan Coca Cola awalnya terbatas di tempat praktik John pemberton. Segelas Coca Cola dijual 5 sen. Suksesnya penjualan membuat John Pemberton mengiklankan minuman andalan di surat kabar The Atlanta Journal pada 29 Mei 1886.

Dalam iklan itu ia menekankan pesan : Coca-Cola. Lezat! Menyegarkan! Menggembirakan! Menyegarkan! minuman soda baru yang mengandung sifat-sifat tanaman kokain yang menakjubkan dan biji cola yang terkenal.

Melansir Britannica, kesuksesan minuman Coca Cola kemudian dilirik oleh apoteker lainnya, Asa Griggs Candler (1851-1929). Candler membeli paten Coca Cola milik John Pamberton pada 1887. Di tangan Candler lah Coca Cola mendunia.

Pada 1891, kepemilikan penuh atas Coca Cola ia dapatkan. Candler mendirikan Coca Cola Company pada tahun berkutnya. Candler juga langsung mendaftarkan paten merek dagang Coca-Cola pada 1893.

Asa Chandler (Sumber: Commons Wikimedia)

Gerak cepat dan ketajaman insting berbisnis Candler membawa Coca Cola makin kesohor. Candler belakangan juga dikenal sebagai orang di balik lahirnya konsep potongan harga alias diskon.

Kami pernah mengulasnya dalam artikel MEMORI berjudul Asa Candler Pemilik Coca Cola Menciptakan Berkah yang Kita Sebut Diskon. Penjualanan yang awalnya hanya sekitar sembilan ribu galon pada tahun 1890 meningkat menjadi 370.877 galon pada 1900.

Perkembangan penjualan itu juga ditunjang dengan pendirian banyak pabrik Coca Cola Compeny di berbagai kota besar AS, seperti Dallas, Los Angeles, dan Philadelphia. Penjualan Coca Cola makin meluas, ketika Candler menandatangi perjanjian pertamanya dengan perusahaan pembotolan independen.

Perusahaan itu diberikan izin memproduksi, membotolkan, dan mendistribusikan Coca Cola. Perjanjian lisensi semacam itu (pabrik pembotolan) lantas membentuk dasar sistem distribusi yang menjadi ciri khas dari minuman ringan AS.

Buahnya, Coca-Cola mulai dipasarkan keluar AS bekerja sama dengan pabrik pembotolan lokal, termasuk ke Hindia-Belanda (Indonesia).

Coca Cola masuk Indonesia

Ilustrasi foto (Roy Perez/Unsplash)

Coca Cola masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 1927. Produk Coca Cola waktu itu diimpor oleh seorang insinyur Belanda bernama De Koenig dalam bentuk kemasan botol utuh.

Setelahnya, pada tahun 1932 Coca-Cola mulai diproduksi secara massal. Produksi massal itu dilakukan oleh De Water Nederlands Indische Mineral Water Fabrieck (Pabrik Air Mineral Hindia Belanda) di Batavia.

“Produk The Coca Cola diperkenalkan ke Indonesia pada tahun 1927, dengan produksi lokal dimulai di Jakarta pada tahun 1932. Pada tahun pertama produksi sekitar 10.000 yang dijual dengan bantuan hanya tiga truk dan 25 karyawan,” tulis Domunikus Juju dan Feri Sulianta dalam buku Branding Promotion with Social Network (2010).

Akan tetapi, sepuluh tahun kemudian atau tepat setelah Hindia-Belanda jatuh ke tangan Jepang, produksi Coca Cola berhenti total. Geliat produksi Coca Cola mulai menemui titik terang setelah Indonesia merdeka pada 1945.

Pabrik tersebut kembali dioperasikan di bawah bendera The Indonesia Bottles Ltd Nv (IBL), perusahaan nasional yang didirikan oleh TH Ticoalu, Tatang Nana, dan Harry Handojo. Pabrik tersebut mampu memproduksi seribu sampai 1.500 kerat Coca Cola setiap harinya.

Ilustrasi foto (Sumber: Commons Wikimedia)

Perusahaan itu juga tercatat mempekerjakan 25 orang yang dibantu oleh tiga sampai tujuh truk untuk pendistribusian. Meski produksi berjalan lancar, Coca Cola belum dapat melebarkan sayapnya ke berbagai daerah di Nusantara.

Penyebabnya karena Presiden Soekarno tak begitu menyukai hal-hal berbau kapitalisme. Kendati demikian Coca Cola berkembang pesat ketika Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Soeharto berkuasa. Dengan konsep keterbukaan ekonomi, Coca Cola dan produk luar negeri lainnya mulai membanjiri Nusantara.

“Tahun 1970-an bersamaan dengan mengalirnya arus penanaman modal asing dan modal dalam negeri maka aktivitas bisnis periklanan sebagai kekuatan utama komunikasi pemasararn industri dan perdagangan modern mulai menggeliat bangkit," tulis Bedjo Riyanto dalam buku Siasat Mengemas Nikmat (2019).

"Berbagai perusahaan multinasional berskala global mulai menancapkan pasarnya di Indonesia seperti Coca-Cola, General Motor, Toyota, Mitsubishi, FujiFilm, Unilever, Procter & Gamble, dan lain-lain. Dengan membawa biro-biro iklan yang dipercaya sebagai perencana dan pelaksana program-program kampanye promosi pemasaran produknya.”

[BERNAS: Ronaldo vs Coca Cola: Negative Campaign Dua Brand Besar, Kenapa CR7 yang Menang?]

Coca Cola lalu menguasai pasar minuman ringan di Indonesia. Kondisi itu seiring munculnya pabrik pembotolan Coca Cola di sepuluh titik wilayah. Secara berturut-turut pabrik itu dibangun di Jakarta (1971), Medan (1973), Surabaya (1976), Semarang (1976), Ujung pandang (1981), Bandung (1983), Padang (1985), Bali (1985), Manado (1985), dan Banjarmasin (1981).

Sebagaimana sudah ditebak, kebiasaan minum Coca Cola ala barat jadi tren baru di kalangan rakyat Indonesia. Mereka yang awalnya sering mengkonsumsi limun beranjak membeli Coca Cola. Lantaran itu pengusaha-pengusaha limun lokal mulai merugi.

Apalagi industri minuman kecil tak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kondisi itu diamini oleh Sastrawan, Goenawan Mohamad yang hidup pada masa orba. “Kolonel putih yang tua itu (Kentucky Fried Chicken) akhirnya belum juga membunuh Mbok Berek."

"Ayam goreng Amerika yang menyebar itu, alhamdulillah, tak menjadi ayam goreng tunggal. Coca Cola memang mendesak pelbagai pabrik minuman lokal yang kecil, ketika ia baru tiba di sini; tapi kemudian muncul Teh Botol Sosro. Lalu, yang lain-lain. Cendol, wedang ronde, dan sekoteng bahkan tetap tak tergantikan –-biarpun tak ada pidato khusus di RT-RT untuk membela mereka,” tutup Goenawan Mohamad dalam tulisan di majalah Tempo berjudul Seragam (1985).

*Baca Informasi lain soal BUDAYA POPULER atau baca tulisan menarik lain dari Detha Arya Tifada.

MEMORI Lainnya