Duduk Perkara Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Terkait Uang Renovasi Rumah
Duduk Perkara Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar (Hasil tangkap layar Instagram @wulanguritno)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Artis Wulan Guritno kembali jadi pemberitaan, sehabis dia mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada mantan pacarnya Sabdayagra Ahessa. Gugatan itu diajukan perempuan kelahiran London, 14 April 1981 ini, terpaut pemakaian beberapa uang yang dipinjamkannya kepada mantan pacar itu buat renovasi rumah yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lantas seperti apa duduk perkara Wulan Guritno gugat mantan pacar?

Perihal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djumyanto, Senin (26/2/2024).

"Iya benar, saudari Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada kerabat Sabdayagra Ahessa serta mendaftarkannya dengan hukum perdata dengan no perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Perihal itu terpaut dengan dana yang dipakai Sabdayagra yang merupakan kepunyaan Wulan," ungkap Djumyanto.

Duduk Perkara Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar

Dalam gugatan yang diajukan, mantan istri Attila Arius Syach itu, memohon hakim buat mengabulkan tuntutannya atas pengembalian uang yang digunakan mantan pacarnya itu buat renovasi rumah yang angkanya menggapai Rp 396.150.000

"Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa ada beberapa tuntutan, yang antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima dan mengabulkan gugatan PMH atas dugaan pelanggaran pasal 1365 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta Wulan Guritno sepenuhnya serta menyatakan Tergugat harus mengembalikan dana talangan terpaut renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO No 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tegasnya.

Dalam keterangannya, humas PN Jakarta Selatan pula tidak memerinci tentang terdapatnya ikatan Wulan dengan Sabdayagra saat sebelum akhirnya Wulan mengajukan gugatan perdata tersebut. "Jika itu enggak ada hubungannya dengan permasalahan ini. Ini murni permasalahan perdata," tandasnya.

Merujuk pada pasal 1356 KUHPerdata yang dilanggar mantan pebasket itu berbunyi perbuatan melawan hukum didefinisikan selaku aksi yang merugikan orang lain serta mewajibkan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut buat menggantinya.

Wulan serta Sabdayagra Ahessa sebelumnya diketahui menjalankan ikatan seusai sang artis berpisah dari suami keduanya, Adilla Dimitri Hardjanto pada 2021 lalu.

Wulan serta Sabdayagra Ahessa semakin intens mengumbar kemesraan lewat media sosial dalam bermacam peluang. Keduanya sering memamerkan foto saat liburan bersama.

Walaupun berbeda nyaris 15 tahun, ikatan Wulan serta Sabda tetap mendapat restu dari ibunda Wulan lantaran memandang Sabda dekat dengan anak-anak Wulan.

Tetapi sehabis menjalani hubungan sepanjang 3 tahun, Wulan dan Sabda kesimpulannya mengumumkan resmi berpisah pada Juni 2023 lalu. Sabda telah tak nampak saat Wulan merayakan ulang tahun ibundanya pada 1 Juni 2023.

Baca juga: “Eksklusif Shalom Razade Berusaha Bebas dari Bayang-bayang Wulan Guritno”.

Jadi setelah mengetahui duduk perkara Wulan Guritno gugat mantan pacar, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!