Mengapa Indonesia Belum Legalkan Ganja Medis untuk Kepentingan Pengobatan?
Ilustrasi ganja medis. (Aphiwat Chuangchoem/Pexels)

Bagikan:

DENPASAR - Perjuangan seorang ibu bernama Santi untuk melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak yang mengidap cerebral palsy viral di media sosial.

"Tolong, anakku butuh ganja medis," demikian bunyi poster yang dibawa Santi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Juni 2022. 

Perlu diketahui, cerebral pasly merupakan kelainan otak yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja. 

Dikutip VOI dari The Extract, ada sekitar 45 negara di dunia yang telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis. Sedangkan, Indonesia merupakan satu diantara banyak negara yang masih melarang pemakaian ganja secara bebas.

Lantas, apa alasan pemerintah belum melegalkan ganja medis untuk pengobatan? 

Perlu diketahui, tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Indica ini digadang-gadang sebagai tanaman ajaib karena dikenal memiliki manfaat pengobatan jika digunakan sesuai takaran. Sayangnya, tanaman ini sering disalahgunakan untuk memberi efek rasa tenang dan “high” pada penggunanya.

Ganja, jika digunakan dalam jangka panjang dapat memicu efek samping berupa paranoid, mual, hingga gangguan persepsi. Lebih parah, ganja juga dapat menyebabkan seseorang tidak sadarkan diri.

Karena bisa menyebabkan kecanduan yang berujung pada penyalahgunaan, maka pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk tidak melegalkan ganja. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ganja masuk dalam narkotika golongan I dan berpotensi sangat kuat dalam menimbulkan ketergantungan dan penggunaannya dilarang keras meski untuk kepentingan medis. Sejauh ini, ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Lebih lanjut, pelarangan ganja medis di Indonesia dikarenakan faktor kandungannya yang berbeda dengan tanaman ganja yang tumbuh di mancanegara. Melansir BBC, kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) dan kandungan Cannabidiol (CBD) dalam tanaman ganja di Indonesia tidak sama dengan yang di luar negeri. 

Tumbuhan ganja di luar negeri memiliki kandungan CBD yang lebih tinggi dibandingkan THC. Sedangkan, ganja di Indonesia tingkat THC lebih tinggi daripada CBD. CBD merupakan zat aktif yang aman digunakan untuk mengatasi Epilepsi. Sedangkan THC merupakan zat psikoaktif. Jadi, jika dipakai untuk pengobatan di Indonesia tentu akan menyulitkan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tebar Manfaat Kesehatan, Mengapa Ganja Medis Justru Dilarang di Indonesia? 

Selain informasi soal alasan pemerintah Indonesia belum legalkan ganja medis untuk kepentingan pengobatan, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.