DENPASAR - Amber Heard kalah dalam persidangan kasus pencemaran nama baik alias defamasi melawan mantan suaminya, Johnny Deep.
Hakim mengharuskan Heard membyar ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau senilai Rp218 karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Deep. Di sisi lain, Johnny Deep juga diwajibkan membayar Heard sebesar 2 juta dolar AS karena salah satu pengacaranya membuat fitnah terhadap Amber Heard.
BACA JUGA:
Kekayaan bersih Amber Heard langsung menjadi sorotan publik setelah kalah dalam persidangan kasus defamasi.
Harta kekayaan Amber Heard
Melansir situs Celebrity Net Worth, kekayaan Heard di tahun 2022 sebesar 2,5 juta dolar atau Rp28 miliar.
Hal ini berbeda dengan laporan Fox Business yang menyebut kekayaan Heard sebanyak 8 juta dolar atau Rp115 miliar. Angka ini berbanding drastis dengan kekayaan bersih Johnny Depp yang dikabarkan memiliki 150 juta dolar AS atau Rp2,1 triliun.
Amber Heard yang memulai karier sejak tahun 2003 tidak memiliki banyak proyek film dan serial. Peran utama pertamanya adalah All the Boys Love Mandy Lane di tahun 2006.
Pertemuannya dengan Johnny Depp dimulai lewat film The Rum Diary. Kemudian pada tahun 2015, ia membintangi sejumlah karya sukses seperti Magic Mike XXL, The Danish Girl, dan One More Time.
Namanya kembali populer setelah memerankan Mera dalam film Justice League dan Aquaman. Ia akan kembali sebagai pasangan Jason Momoa dalam sekuel Aquaman yang produksinya baru saja rampung.
Sementara itu, Johnny Depp diharuskan membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar kekayaan bersih Heard yakni 2 juta dolar.
Artikel ini telah tayang dengan judul Diminta Bayar Ganti Rugi Johnny Depp Rp218 Miliar, Kekayaan Bersih Amber Heard Disebut Cuma Rp28 Miliar.
Selain informasi soal harta kekayaan Amber Heard, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.