5 Jalan Berliku Angelina Sondakh 10 Tahun Dipenjara Hingga Tak Percaya akan Bebas
Angelina Sondakh (Foto: Instagram)

Bagikan:

JAKARTA - Angelina Sondakh sudah 10 tahun mendekam di penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet. Ia divonis bersalah menerima suap Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta pada 2012.

Angelina Sondakh divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti memainkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Pada 20 November 2013, majelis kasasi yang dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina menjadi 10 tahun penjara. Namun, hukuman itu dikurangi 2 tahun di tingkat Peninjauan Kembali.

10 tahun menjalani hubungan penjara, Angelina Sondakh mengalami jalan berliku. Pengacara Angie, Krisna Murti menceritakan kliennya sempat tak percaya akan segera bebas. Berikut penjelasaanya.

Sempat Menikah di Penjara

Diam-diam Angelina Sondakh juga dikabarkan sudah menikah lagi dengan pria bernama Brotoseno di tahanan. Pada tahun 2016, kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, mengatakan kalau kliennya dan Angie sudah menikah secara siri di Rutan Pondok Bambu.

Pernikahan ini tak diketahui kapan kandasnya. Karena pada tahun 2020 Brotoseno menikah dengan Tata Janeta. Artinya hubungan dengan Angelina Sondakh sudah berakhir sebelum pernikahan tersebut.

Dapat Remisi 3 Bulan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan Angelina Sondakh akan segera keluar dari penjara pada Maret 2022 untuk menjalani cuti menjelang bebas. Selama dipenjara, mantan politikus Partai Demokrat itu mendapatkan 3 bulan remisi.

“Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan,” kata Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, Selasa, 1 Maret.

Rika mengatakan remisi yang diterima mantan anggota DPR itu berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar

Angelina Sondakh harus membayar uang denda sebanyak Rp500 juta dan uang pengganti sebanyak Rp8 miliar lebih. Namun karena Angie tidak membayar sisa uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara yaitu 4 bulan 15 hari.

Trauma Politik

Pengacara Krisna Murti pun menyebut Angelina Sondakh mengalami trauma setelah 10 tahun mendekam di penjara. Ia menolak pembicaraan tentang politik.

"Apa kamu mau kembali ke politik? 'Jangan, saya nggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali berbicara dengan politik,'" kata Krisna Murti menirukan jawaban Angelina Sondakh ditemui di Jakarta.

"Angie bilang, 'Eh, Bro, lo jangan bicara politik ya, gue nggak mau masuk urusan politik, trauma gue, trauma. Gue nggak mau lagi ngomongin politik,'" imbuhnya menirukan cara bicara Angelina Sondakh.

Bisa Cuti Maret

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan mantan anggota DPR Angelina Sondakh sudah bisa keluar dari penjara pada Maret 2022. Namun, status Angelina belum sepenuhnya bebas dari penjara.

“Diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar,” kata Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022. Cuti menjelang bebas itu akan dijalani Angelina di luar penjara selama 3 bulan. Namun, tanggal pastinya belum bisa dirilis.