Tak Terima Dipecat karena Selingkuh dengan Perwira Menengah, Mantan Polwan Gugat Kapolda Malut di PTUN
Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin (ANTARA)

シェア:

DENPASAR – Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin digugat oleh mantan anak buahnya, yakni seorang mantan polisi wanita (Polwan) berpangkat Bripka dengan inisial R.

R menggugat Kapolda Malut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon terkait Pemberhentian Tidak dengan Terhormat (PTDH) terhadapnya.

Perlu diketahui, Bripka R diberhentikan secara tidak hormat karena diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan dengan salah satu perwira Polda Malut berpangkat AKBP dengan inisial SS.

Status gugatan masih dalam proses

Kabid Hukum Polda Malut Kombes Yudi Rumantoro saat dihubungi membenarkan gugatan. Saat ini pihaknya sedang bersidang di PTUN Ambon.

"Hasilnya belum ada, masih menyerahkan dokumen administrasi yang kurang dilengkapi, terus berproses," kata Yudi di Ternate, dikutip dari Antara, Kamis, 20 Januari.

Selain itu, kata Yudi, untuk sidang berikutnya dilaksanakan secara daring (zoom) karena Pengadilan berlokasi di Ambon. Saat ini gugatan masih dalam proses.

Sebelumnya, Polda Malut telah memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) sebanyak delapan personelnya, karena melakukan pelanggaran sangat berat.

Kapolda Malut, Irjen Risyapudin Nursin dihubungi sebelumnya menyatakan, pemecatan terhadap delapan personel ini dengan kasus beragam mulai dari tidak meninggalkan tugas dan kasus perselingkuhan.

Khusus untuk kasus perselingkuhan sesama anggota Polri melibatkan seorang perwira menengah berpangkat AKBP, penanganannya harus dari Mabes Polri sedangkan delapan anggota berpangkat Bintara kewenangannya ada di Polda Malut.

Dia menegaskan, delapan oknum anggota Polisi yang dipecat selama tahun 2021 diantaranya 4 merupakan anggota Polda Malut dan 4 lainnya dari Polres jajaran.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dipecat Tidak Hormat Gegara Selingkuh dengan Perwira Menengah, Mantan Polwan Gugat Kapolda Malut.

Selain informasi soal Kapolda Malut digugat mantan Polwan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!