FKUB Lebak Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori/Foto: Antara

DENPASAR – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak mendesak kepolisian untuk menangkap pendeta Saifudin Ibrahim karena dianggap menganggu kerukukan beragama setelah meminta 300 ayat Alquran dihapus.

"Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama," kata Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Kamis 17 Maret, dikutip dari VOI.

Pernyataan Pendeta Saifudin berpotensi rusak kerukunan umat bergama

Masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian, kerukunan, saling menghargai dan menghormati sesaat umat manusia.

Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifudin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.

Pernyataan Saifudin Ibrahim itu menyebar keresahan dan kegaduhan yang kini kehidupan dan toleransi di masyarakat semakin baik.

Dalam video itu Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Quran karena mengandung unsur intoleran.

Selain itu juga kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena menjadi sumber radikalisme.

Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustad Pesantren AL Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

"Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jela-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA," katanya menjelaskan.

Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.

Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.

Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.

"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama ‘rahmatal lil'alamin’ yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Minta 300 Ayat Alquran Dihapus FKUB Desak Polisi Segera Tangkap Saifudin Ibrahim.

Selain informasi soal FKUB desak polisi tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.