IPI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tes PCR untuk Penumpang Pesawat
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Insan Pariwisata Indonesia (IPI) mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat di Jawa-Bali.

Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila menyampaikan, kebikakan tersebut berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisatawan domestik, padahal industri pariwisata baru menggeliat dalam beberapa pekan terakhir.

Oleh karena itu, tambahnya, IPI meminta pemerintah meninjau ulang syarat tes PCR yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan 19 Oktober 2021.

"Kami berharap pemerintah merivisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," ungkap Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila Wisnawa saat berdialog dengan Pembina IPI Guntur Subagja Mahardika di Seminyak, Denpasar, Bali, dikutip dari Antara, Senin, 25 Oktober.

Khawatir kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat berikan dampak negatif

Pihaknya mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpengaruh negatif pada industri pariwisata yang banyak tidak beroperasi selama pandemi COVID-19.

"Saat ini masih banyak hotel dan restoran yang buka tutup melihat perkembangan pandemi. Jangan sampai aturan PCR menghambat kebangkitan pariwisata," ujarnya.

Instruksi Mendagri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali menyebutkan selain menunjukkan kartu vaksin, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2). Sedangkan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

Menurut Ketua Desa Wisata IPI I Wayan Witana, sejak pemberlakuan wajib PCR banyak wisatawan yang membatalkan kunjungannya. Ia mencontohkan, travel yang dikelolanya membatalkan dua rombongan wisatawan karena mereka keberatan dengan aturan PCR, hal yang sama dialami banyak pengusaha travel lainnya.

Sementara itu Pembina IPI Guntur Subagja menyatakan industri pariwisata kembali menggeliat sejak dibukanya kembali kunjungan wisata ke Bali pada 1 Oktober 2021.

"Kondisi ini dapat menggerakkan kembali ekonomi rakyat, karena pariwisata memberikan multiflyer effect yang besar ke UMKM dan usaha lainnya," katanya saat melakukan kunjungan ke Pulau Dewata itu.

Menanggapi usulan IPI yang meminta pemerintah meninjau ulang persyaratan PCR, menurut Guntur itu sebagai hal positif dan pemerintah perlu masukan dari pelaku usaha langsung kondisi riil di lapangan.

Pembina IPI meminta insan pariwisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, Environment).

"Destinasi dan penyelenggara pariwisata harus memberikan jaminan kepada wisatawan terkait kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," katanya.

Selain informasi soal IPI desak pemerintah tinjau ulang kebijakan PCR untuk penumpang pesawat, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!