Kemenkeu Turunkan Diskon PPnBM untuk Mobil 1.500 cc Jadi 25 Persen
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Kementerian Keuangan akan menurunkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil penumpang 1.500 cc yang awalnya 100 persen menjadi 25 persen.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. Dia memastikan, program relaksasi pajak mobil 1.500 cc sebesar 100 persen yang akan berakhir pada Agustus 2021 tidak akan diperpanjang.

Menurut dia, keputusan tersebut telah sudah melewati sejumlah pertimbangan termasuk dengan memperhatikan industri turunan yang berada di sektor otomotif.

“Untuk (kebijakan) insentif ini tampaknya kita relatif cukup nyaman,” ujarnya dalam sebuah webinar pada Rabu, 18 Agustus.

Untuk diketahui, penerapan diskon PPnBM 100 persen untuk untuk mobil penumpang 1.500cc sebenarnya telah mengalami perpanjangan selama dua bulan atau mulai Juli 2021. Sebelumnya kebijakan tersebut diberlakukan untuk periode 1 Maret hingga Juni 2021.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa diskon PPnBM 100 persen hingga pertengahan kuartal III tahun ini karena potensi konsumsi sektor otomotif masih dapat terus dioptimalkan.

Diskon PPnBM dipangkas jadi 25 persen

Sebenarnya, masa berlaku diskon PPnBM masih tetap bisa dinikmati masyarakat untuk periode September hingga Desember 2021. Namun, besaran diskon yang diterima akan berkurang menjadi 25 persen.

“Insentif yang habis sebenarnya masih berlanjut, yaitu untuk September sampai dengan Desember sebesar 25 persen, jadi masih ada diskonnya,” tutur Febrio.

Lebih lanjut, selain untuk kendaraan penumpang berkubikasi mesin 1.500cc, pemerintah juga mengenakan pelonggaran yang sama untuk mobil dengan kapasitas cc yang lebih besar.

Pertama, mobil berkapasitas lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc diberikan diskon PPnBM 50 persen untuk masa pajak April hingga Agustus 2021 dan diskon 25 persen pada September hingga Desember 2021.

Dua, mobil dengan sistem penggerak 4x4 dengan silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc dikenakan insentif PPnBM 25 persen pada April hingga Agustus 2021 dan diskon 12,5 persen pada September hingga Desember 2021.

“Jadi ini masalah keadilan insentif untuk di tiap segmennya,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit pertahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Adapun, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari-April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 perbulan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Kurang Baik dari Anak Buah Sri Mulyani: Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Tak Diperpanjang setelah Agustus Berlaku Hanya 25 Persen.

Selain informasi soal diskon PPnBM Mobil 1.500 cc, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!