Tak Sanggup Bertahan di Masa PPKM karena Omzet Anjlok 80 Persen, Asosiasi UMKM Minta Bantuan Uang Tunai untuk Makan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengungkap bahwa sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sulit bertahan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali. Pasalnya, adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang menyebabkan anjloknya omzet. Karena itu, Akumindo meminta pemerintah memberikan bantuan uang tunai kepada pelaku UMKM.

Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa perpanjangan PPKM membuat iklim usaha tidak sehat. Sebab, syarat mutlak UMKM maju di Indonesia adalah izin usaha yang sehat. Pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut sangat berdampak besar terhadap daya tahan UMKM.

Lebih lanjut, Ikhsan meminta pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai untuk pelaku UMKM agar bisa bertahan di masa PPKM berlevel ini. Sebab, para pelaku UMKM saat ini masih terus dihantui adanya PPKM lanjutan yang tak berujung.

"Yang pasti mereka membutuhkan bantuan selama PPKM yang (membuat) omzetnya menurun. Sedangkan mereka rata-rata makan melalui omzet tersebut. Yang dibutuhkan adalah uang cash. Usaha UMKM, mikro itu paling tinggi dapat Rp200 ribu per hari. Kalau sekarang kan tidak mungkin dia dapatkan Rp200 ribu karena ada PPKM," katanya, saat dihubungi VOI, Kamis, 5 Agustus.

Omzet turun 80 persen

Ikhsan mengklaim bahwa UMKM mengalami penurunan omzet hingga 80 persen imbas perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Pasalnya, jenis dagangan yang dijajakan UMKM sangat bergantung pada interaksi manusia.

"Omzetnya jauh menurun sekitar 70 hingga 80 persen, jauh menurun itu. Oke orang katakan bisa melalui digital, tapi digital itu hanya membantu 10 hingga 15 persen dari omzet yang normal," ucapnya.

Menurutnya, kondisi penurunan omzet hampir terjadi di semua sektor usaha UMKM mulai dari kuliner, pakaian hingga pariwisata. Sedangkan yang paling terpukul adalah di sektor pariwisata lantaran sangat mengandalkan jumlah kunjungan wisatawan.

Jika PPKM terus berlanjut, kata Ikhsan, usaha kerakyatan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional pun tak dapat bertahan lebih lama. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan lagi perpanjangan PPKM yang sangat memukul dunia usaha ini.

"Pemberlakuan PPKM berdampak kepada usaha UMKM, omzetnya dan juga pasti akan terjadi yang namanya bangkrut. Tapi seberapa banyak kami belum bisa elaborasi," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan tersebut diberlakukan untuk beberapa kabupaten atau kota tertentu.

Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam bantuan sosial untuk masyarakat. Adapun bantuan itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai desa (BLT Desa). Ada juga bantuan untuk usaha mikro kecil, pedagang kaki lima dan warung, hingga subsidi gaji.