Antisipasi Kembali Menggilanya Kasus COVID-19, Luhut Impor 40.000 Ton Oksigen Liquid: Lebih Baik Jaga-Jaga Ketimbang Kaget Nantinya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. Kemenko Marves)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus COVID-19 di Tanah Air terus mengalami penambahan dalam beberapa waktu terakhir ini membuat ketersediaan oksigen menjadi langka. Meskipun sudah memfokuskan produksi oksigen dalam negeri untuk rumah sakit dan layanan kesehatan, namun pemerintah menilai perlu adanya tambahan. Karena itu, pemerintah berencana untuk pengimpor puluhan ribu ton oksigen liquid.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan langkah tersebut untuk mengatasi krisis kesehatan di Indonesia akibat kasus COVID-19.

"Sementara itu kita proses impor 40.000 ton oksigen liquid untuk kita gunakan ke depan. Kita jaga-jaga. Walau kita sebenarnya tidak butuh sebanyak itu," katanya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 12 Juli.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali ini mengatakan langkah ini diambil pemerintah karena belajar dari tren peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara di dunia. Seperti tren kenaikan kasus COVID-19 di Amerika Serikat dan dan Inggris.

"Kita lebih baik berjaga-jaga sehingga kita tidak kaget," tuturnya.

Selain impor ribuan ton oksigen liquid, pemerintah juga mengimpor 50.000 oksigen konsentrator. Luhut mengatakan, jumlah ini akan menambah stok oksigen konsentrator yang sudah ada di Tanah Air sebanyak 10.000.

Lebih lanjut, Luhut berujar, oksigen konsentrator ini akan dibagikan kepada pasien COVID-19 dengan gejala ringan yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Itu akan kita pinjamkan ke rumah-rumah dan kalau sudah selesai dipakai bisa diambil. Itu bisa 5 liter jadi bisa dipakai selama 5 hari. Dan saya kira ini juga kalau Insyaallah selesai kasus COVID-19 masih bisa dibagikan ke rumah sakit kita," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien COVID-19. Rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri sebelumnya adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

"Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan COVID-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus, Rabu, 30 Juni.

Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun, sehingga masih ada "idle capacity" sekitar 225 juta kg/tahun.

"Apabila idle capacity masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis," katanya.