Kata Erick Thohir Harga Ivermectin Cuma Rp5.000, tapi di Tokopedia dan Shopee Dijual hingga Rp355 Ribu
Ivermectin obat COVID-19. (Foto: Tokopedia)

Bagikan:

JAKARTA - Ivermectin yang merupakan obat cacing kini tengah 'naik daun' karena diklaim dapat meningkatkan imunitas, anti peradangan dan hambatan replikasi virus penyebab COVID-19. Kini, harga obat tersebut mulai naik di toko daring atau e-commerce.

Penjual pada e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia mematok harga di kisaran Rp250 ribu hingga Rp355 ribu untuk 12 tablet dengan merek dagang Ivermax12. Sementara, harga untuk satu tablet setara Rp25 ribu hingga Rp35 ribu.

Sementara, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa harga Ivermectin cukup murah yakni Rp5.000 hingga Rp7.000 ribu per tablet. Itu berarti, harga Ivermectin di e-commerce melambung 257 persen hingga 496 persen.

Berdasarkan penelusuran VOI, Rabu, 30 Juni, salah satu penjual di Shopee menawarkan obat Ivermectin 12 miligram (mg), dengan merek dagang Ivermax12 dengan harga Rp250 ribu untuk 10 tablet. Obat ini sudah terjual sebanyak 13 box. Penjualan yang mendapatkan bintang lima ini berlokasi di Jakarta Utara.

Lainnya, menjual Ivermectin dengan harga Rp335 ribu untuk 10 tablet atau Rp33.500 untuk per tablet. Penjual ini berlokasi di Jakarta Timur dan telah menjual sebanyak 52 box.

Tak hanya di Shopee, hal serupa juga ditemukan pada e-commerce lainnya yakni Tokopedia. Salah satu penjual menawarkan Ivermax12 dengan harga Rp250 untuk 10 tablet atau Rp25 ribu per tablet. Penjual dengan kategori binatang lima ini berlokasi di Kota Tangerang dan telah menjual 520 box.

Kemudian, ada juga penjual yang menjual dengan Rp355 ribu untuk 10 tablet atau Rp35.500 per tablet. Penjual ini berlokasi di Bekasi dan telah berhasil menjual 6 box.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan memberikan obat terapi yang murah untuk mencegah maupun menyembuhkan COVID-19. Termasuk terhadap obat Ivermectin yang telah mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Nantinya, setelah uji klinik obat Ivermectin untuk pasien COVID-19 dilakukan, BUMN melalui perusahaan holding farmasinya PT Indofarma Tbk akan memasarkannya ke masyarakat dengan harga terjangkau. Rencananya, obat ini akan dibanderol dengan harga antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per tabletnya.

"Dengan harga obat yang murah dan terjangkau, saya yakin rakyat akan bisa mendapatkannya dengan mudah dan tidak akan menjadi beban. Terlebih untuk pencegahan terhadap COVID-19, tidak perlu selalu dikonsumsi dan hanya 2-3 tablet. Begitu pula untuk penyembuhan," kata Erick dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 29 Juni.

Dia mengatakan, penyediaan obat terapi COVID-19 dengan harga murah memang jadi perhatian pemerintah. Harapannya, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga obat yang mahal dan bisa lebih memprioritaskan membeli kebutuhan-kebutuhan pokok di tengah pandemi ini.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, pemberian PPUK dari BPOM terhadap Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19 akan menjadi pengubah sehingga Indonesia bisa mengendalikan pandemi ini.

Dia memastikan pihaknya siap memproduksi Ivermectin secara massal dalam waktu singkat, apabila uji klinik selesai dilakukan. "Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal. Obat ini akan menjadi obat terapi yang murah bagi rakyat, terlebih Indofarma sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta tablet per bulan," tegas Erick.

"Jika uji klinis BPOM selesai dan sudah keluar izin edarnya sebagai tanda bahwa obat Ivermectin ternyata baik untuk kita semua, maka produksi ini akan kita genjot demi mengurangi dengan cepat kasus positif COVID-19," imbuhnya.