Audit Dapen BUMN yang Bermasalah Kini Sudah Rampung, Kapan Dilaporkan ke Kejaksaan Agung?
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengungkapkan, audit dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah sudah rampung.

Kata Tiko, waktu dekat akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekadar informasi, mengacu rencana sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta oleh Kementerian BUMN untuk melakukan audit dapen BUMN yang bermasalah.

Rencananya, hasil audit disampaikan pada akhir bulan ini.

“Segera, segera, segera diumumkan. ya, ya udah ada,” tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 September.

“Lagi cari waktu nanti ketemu Jaksa Agung,” sambungnya.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ada 65 persen dana pensiun BUMN yang bermasalah.

Rinciannya, 31 dari 47 lembaga dapen BUMN bermasalah.

Untuk itu, Erick mengandeng BPKP menelusuri jenis masalahnya. Erick juga mengaku sudah melaporkan indikasi awal dapen BUMN ke Kejagung.

Namun, indikasi ini belum bisa diproses Kejagung.

Hal ini karena Kementerian BUMN, Kejagung dan BPKP sepakat untuk melakukan audit menyeluruh.

“Kita audit juga supaya jangan ada fitnah. Jadi kota juga membedakan mana yang koruptif, mana yang memang manajemennya harus diperbaiki. Dari BPKP sendiri kita sepakati kurang lebih pertengahan September, 18 September diharapkan bisa selesai,” tuturnya kepada wartawan, ditulis Minggu, 6 Agustus.

Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan terus berkoordinasi dengan BPKP, Kejagung hingga BPK untuk menuntaskan audit dapen BUMN.

Lebih lanjut, Erick juga menyampaikan permohonan maaf lantaran proses audit belum rampung, padahal awalnya direncanakan selesai akhir Juli lalu.

“Jadi mohon maaf agak satu bulan lebih (mundur), tapi kembali kalau ada audit kan dari BPKP kan lebih bagus,” ucapnya.