Biaya Rafaksi Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Berencana Setop Jual Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng di ritel (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana untuk menghentikan penjualan minyak goreng (migor) di beberapa wilayah Indonesia.

Opsi ini dilakukan lantaran pembayaran penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng (rafaksi) belum kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Seperti ketahui, biaya rafaksi adalah pemotongan (pengurangan) terhadap harga barang yang diserahkan karena mutunya lebih rendah daripada contohnya atau karena mengalami kerusakan dalam pengirimannya. Hal ini bisa terjadi juga jika adanya intervensi pemerintah untuk menurunkan harga di bawah harga beli.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan, sudah sekitar satu tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng tersebut belum diselesaikan.

"Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir ini, Aprindo sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal, waktu ke waktu, namun sampai saat ini upaya kami belum menghasilkan informasi atas penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 14 Februari.

Roy bahkan mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret lalu terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.

Dia berharap, agar Presiden Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan soal penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng periode 19-31 Januari 2022 sesuai instruksi Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

"Menurut data Aprindo per 31 Januari 2022, tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp300 miliar dari peritel jejaring nasional dan lokal seluruh wilayah Indonesia," ujar Roy.

Oleh karena itu, ujar Roy, pihaknya kini sedang menginisiasi berbagai opsi saat rafaksi ini belum dibayarkan juga oleh produsen minyak goreng.

"Opsi tersebut adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Roy pun berharap Presiden Jokowi dapat memberikan atensi bagi penyelesaian pembayaran rafaksi minyak goreng.

"Hal ini mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi," imbuhnya.