Satgas Gacor! Legenda BLBI Sjamsul Nursalim Berhasil Ditagih Setengah Triliun Lebih
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus menunjukan kinerja positif dalam melakukan tugasnya.

Terbaru, Satgas disebutkan kembali berhasil melakukan penagihan lebih dari Rp367,7 miliar dari Sjamsul Nursalim yang merupakan pemegang saham dari PT Bank Dewa Rutji.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan proses pembayaran dari Sjamsul Nursalim diterima pemerintah pada Selasa kemarin 14 Juni 2022.

"Satgas BLBI telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, yaitu Sjamsul Nursalim sebesar Rp367,7 miliar,” ujarnya dalam keterangan pers pada Rabu, 15 Juni.

Menurut Rionald, hasil tersebut melengkapi pemenuhan yang bersangkutan setelah sebelumnya diketahui Sjamsul Nursalim setuju mengembalikan Rp150 miliar uang negara.

"Obligor ini sebelumnya pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10 persen," tutur dia.

Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan, jika Sjamsul Nursalim memenuhi kewajiban tersebut dengan difasilitasi instansi pemerintah.

"Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta. Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," tegas Rionald.

Sebagai informasi, nama Sjamsul Nursalim cukup melegenda dalam pusaran kasus dana talangan Bank Indonesia dua dekade lalu itu. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kerap kali menyinggung Sjamsul ketika berbicara soal BLBI.

"Sjamsul Nursalim itu utangnya dua macam, satu Bank Dewaruci kemudian ada BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia). Nah itu akan ditagih, jadi masuk Bank Dewaruci dan BDNI punya Sjamsul Nursalim. Akan ditagih," ujar Mahfud dalam pemberitaan redaksi beberapa waktu lalu.

VOI mencatat, perkara BLBI diklaim Satgas merugikan negara sebesar Rp110,454 triliun.

Dana tersebut digelontorkan oleh pemerintah dengan maksud untuk membantu penyehatan perbankan nasional ketika dihantam krisis ekonomi 1998.