Kabar Gembira kah? Pendapatan per Kapita Naik, RI Disebut Masuk Negara <i>Upper Middle Income</i> Lagi
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Laporan yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa terjadi peningkatan pendapatan perkapita pada 2021 menjadi Rp62,2 juta atau 4.349 dolar AS dari sebelumnya Rp57,3 juta di 2020.

Capaian tersebut direspon positif oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Menurut dia, hal ini kembali menaikan level Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas alias upper middle income country.

“Dengan pencapaian ini dan klasifikasi Bank Dunia terakhir (2020), Indonesia diperkirakan kembali masuk ke kelompok upper middle income countries pada 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa 8 Februari.

Asal tahu saja, RI sempat tergusur dari grup negara berpendapatan menengah atas pada pertengahan tahun lalu berdasarkan laporan Bank Dunia yang menyebut terjadi penurunan pendapatan per kapita dari 4.050 dolar AS menjadi 3.870 dolar AS.

Sementara batasan kategori negara upper middle-income yang berlaku pada 2021 lalu berada pada angka 4.096 dolar AS.

Lebih lanjut, kembalinya RI dalam jajaran negara berpendapatan menengah atas pada akhir tahun lalu lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Dalam catatan VOI, Febrio sempat memprediksi jika level upper middle income country baru bisa diraih Indonesia pada 2022.

“Kita akan bisa kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun depan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat, 9 Juli 2021 yang lalu.