Polisi Amankan 29 Pelajar di Jambi yang Bersiap Tawuran, Senjata Tajam, Double Stick dan Kayu Disita
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAMBI - Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru, Jambi, mengamankan sebanyak 29 orang pelajar terdiri 28 pelajar laki-laki dan satu pelajar wanita yang hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam, double stick dan kayu.

Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro mengatakan, ke-29 pelajar itu diamankan karena diketahui hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit, double stick dan kayu panjang.

Ke-29 pelajar tersebut diamankan di kawasan Mayang Mangurai saat akan melakukan aksi tawuran. 

"Jadi mereka ini lagi kumpul di dekat Mall Jamtos hendak menyerang sekolah lain yang belum diketahui, namun kumpulan pelajar ini dibubarkan polisi dan mereka melarikan diri ke arah Mayang dan berhasil diamankan personil Polsek Kota Baru di samping RS Abdul Manap Mayang," kata Kompol Afrito Marbaro dikutip Antara, Senin, 1 November.

Kompol Afrito Marbaro mengatakan, 29 pelajar yang diamankan saat hendak tawuran tersebut berasal berbagai SMK N 3 dan sisanya SMK 9 Lurah dan SMA N 4 yang ada di Kota Jambi.

Aksi sejumlah pelajar yang hendak tawuran tersebut merupakan aksi balasan dari tawuran sebelumnya terkait SMK3 dan SMA6.

Setelah diamankan, polisi melakukan pembinaan dan pendataan terhadap 29 pelajar yang diamankan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing pelajar.