Anies Baswedan, Tito Karnavian, dan Ketua Satgas COVID-19 Digugat ke PTUN Terkait PPKM
Ilustrasi-Suasana sidang di PTUN (Foto: DOK ptun-jakarta.go.id)

Bagikan:

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang bernama Ferry Polii dan kawan-kawan terkait penerapan PPKM.

Gugatan ini masuk dalam nomor perkara 237/G/2021/PTUN.JKT. Saat ini, status perkara masuk dalam pemeriksaan persiapan.

Produk hukum yang digugat Ferry dkk

Adapun produk hukum yang digugat adalah Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (beserta perubahan atau perpanjangannya) yang diterbitkan Anies.

Lalu, Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (beserta perubahan atau perpanjangannya) yang diterbitkan Tito.

Kemudian, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diterbitkan Ganip.

Dalam gugatannya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan Anies, Tito, dan Ganip telah melakukan perbuatan yang bertentangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan batal atau tidak sah produk hukum yang diterbitkan mengenai PPKM itu. Serta, memerintahkan Anies, Tito, dan Ganip untuk mencabut aturan tersebut.

Selain itu, jika gugatan dikabulkan, Anies, Tito, dan Ganip dihukum dengan membayar biaya perkara yang diajukan Ferry.

"Atau apabila pengadilan dalam perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," tulis detail perkara dalam laman PTUN Jakarta.

Artikel ini telah tayang dengan judul Anies, Tito, dan Ketua Satgas COVID-19 Digugat Terkait PPKM.

Selain informasi soal Anies, Tito, dan Ketua Satgas COVID-19 Digugat ke PTUN, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!