Komentar Haris Azhar Usai Disebut Minta Jatah Saham PT Freeport
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar buka suara soal kabar dirinya minta jatah saham PT Freeport Indonesia saat mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).  

Haris secara tegas menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar. kedatangannya ke Kantor Luhut Binsar Pandjaitan adalah untuk menuntaskan pembagian hasil Freeport.

"Enggak benarlah," ujar Haris kepada wartawan, Kamis 21 Oktober.

Hasil Freeport harus dibagi ke tiga pihak

Dalam aturan, sebagian dari hasil freeport harus dibagi ke tiga pihak. Pertama ke pemerintah daerah, masyarakat adat, dan masyarakat terdampak.

"Ada 7 persen dari 100 persen, 51 koma sekian diambil inalum. 10 persen buat Papua. Buat Papua itu 10 persen, 3 persen diambil provinsi 7 persennya itu regulasinya itu belum ada," kata Haris Azhar.

"7 persen itu harusnya dibagi 3. Kabupaten Mimika, lalu masyarakat adat, dan masyarakat yang terdampak freeport," sambungnya.

Terlebih, untuk menyelesaikan pembagian itupun Luhut Pandjaitan yang memintanya untuk datang secara langsung. Itu juga tidak bertemu langsung dengan Luhut.

"Saya telepon Pak Luhut dan saya dimintai datang ke kantornya. Yang saya nemuin bukan pak Luhut yang nemuin Deputi Bidang Hukum namanya Pak Lambo," kata dia.

Bahkan, Haris menyatakan memiliki bukti jika tak pernah meminta saham apapun. Kedatangannya murni sebagai pengacara untuk menyelesaikan masalah.

"Bahwa saya dibilang minta saham menurut saya itu informasi yang salah tidak tepat, saya punya bukti-bukti foto, surat kuasa, legal opini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Haris Azhar Bantah Minta Saham, Akui Datang ke Kantor Luhut Minta Tuntaskan Bagi Hasil Freeport.

Selain informasi soal Haris Azhar minta jatah saham PT Freeport, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!