Walkot Banjarmasin Resmi Layangkan Surat Protes ke Pusat, COVID 0 Persen Tapi Status PPKM Level 4
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.(ANTARA/Humas Pemkot Banjarmasin)

Bagikan:

BANJARMASIN - Wali Kota (Walkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina menjelaskan alasannya memprotes perpanjang PPKM level 4 di kotanya hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

"Surat resmi protes perpanjangan PPKM level 4 ini sudah saya kirim ke pemerintah pusat," ujarnya di Banjarmasin, Antara, Jumat, 8 Oktober. 

Dia memaparkan protes resmi ini patut dilakukan pemerintah kota karena sudah sangat maksimal melaksanakan penanganan COVID-19 hingga penularannya turun drastis.

"Mudah-mudahan bisa dievakuasi lagi pemerintah pusat keputusannya," ucap Ibnu Sina.

Apalagi pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto sudah mengeluarkan pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada PPKM level 4 lagi di luar Jawa dan Bali.

"Inikan memberikan harapan, kemudian tidak ada provinsi level 4, termasuk Kalsel. Kenapa Kota Banjarmasin jadi level 4," ucap Ibnu Sina.

Hal ini yang diprotesnya Ibnu Sina. Sebab masyarakatnya sangat terbebani dengan status PPKM level 4 yang berkepanjangan. Dengan status ini, Banjarmasin telah melewati status PPKM selama 12 pekan, terhitung 26 Juli hingga 18 Oktober mendatang.

"Karena memang kenyataannya saat ini di rumah sakit, khususnya RSUD Sultan Suriansyah itu nol pasien COVID-19 saat ini, RSUD Ulin Banjarmasin itu cuma ada lima pasein COVID-19," ujarnya.

Dengan segala upaya yang sudah Pemerintah Kota curahkan untuk menangani pandemi COVID-19 ini, tentunya jadi buyar dengan diperpanjangnya PPKM level 4 ini.

"Kalau seperti inikan seakan-akan kita tidak bekerja, Kota Banjarmasin seakan-akan mencekam, padahal normal sekali, kasus COVID-19 sudah sangat turun," ujar Ibnu Sina.