Alhamdulillah, 95 Persen Penyandang Disabilitas di 6 Provinsi Jawa-Bali Sudah Sudah Disuntik Vaksin COVID-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudhistia. (Dok. Kementerian Sosial).

Bagikan:

JAKARTA – Penyuntikan vaksin COVID-19 dosis pertama untuk penyandang disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali telah mencapai 95 persen.

Informasi ini dibagikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudhistia dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Oktober.

BACA JUGA:


"Vaksinasi dosis pertama untuk enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali sudah berjalan 95 persen. Dan saat ini dosis 2 terus berjalan," kata Angkie.

Angkie menuturkan, jumlah penyandang disabilitas dan pendampingnya yang telah divaksinasi mencapai 225 ribu orang. Dengan demikian, herd immunity penyandang disabilitas sudah terbentuk.

"Ini tidak lepas dari kolaborasi pemerintah pusat Kemensos, Kemenkes, dan Kemendagri. Terima kasih bu Menteri beserta jajarannya dan Dinsos yang telah bekerja dengan sangat baik karena data semua terpusat di Kemensos melalui Dinas Sosial," ucap Angkie.

Vaksinasi COVID-19 untuk penyandang disabilitas jadi prioritas

Melanjutkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, percepatan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas telah menjadi prioritas karena penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok paling rentan terpapar virus corona.

Namun, ia memberi catatan khusus. Risma mendapat laporan bahwa keluarga penyandang disabilitas masih banyak yang belum mau divaksinasi.

"Masih banyak keluarga penyandang disabilitas yang tidak mau melakukan vaksinasi karena masih takut. Ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita. Kita akan terus lakukan sosialisasi," Kata Mensos.

Diketahui, percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas telah tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran NIK penyandang disabilitas yang diperoleh dari dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan Dinas Sosial.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Baik, 95 Persen Penyandang Disabilitas di 6 Provinsi Jawa-Bali Sudah Divaksinasi.

Selain informasi soal 95 persen penyandang disabilitas di Jawa-Bali sudah disuntik vaksin COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait