Menkumham Yasonna Singgung Instalasi Listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang, Sudah 42 Tahun Belum Diperbaiki
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memperkuat dugaan sementara soal penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akibat korsleting listrik.

Alasannya, sejak bangunan berdiri dan dioperasikan tidak pernah dilakukan perbaikan instalasi listrik.

"Lapas kelas I Tangerang ini dibangun 1972, sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih tetap," kata Yasonna kepada wartawan, Rabu, 8 September.

Meski demikian, hal itu ditekankan masih sebatas dugaan sementara. Untuk membuktikannya, saat ini Polri sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

"Namun demikian sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Karena kita tidak mau berspekulasi," papar Yasonna.

Dengan penyelidikan yang dilakukan Polri, penyebab kebakaran bakal diketahui berdasarkan bukti. Sehingga, tidak ada lagi dugaan-dugaan yang berkembang.

"Tapi yang kita lihat masih kasat mata dugaan sementara karena arus pendek," singkat Yasonna.

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.

Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.

Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.