Bali Berstatus PPKM Level 4 karena Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS Masih Tinggi, Dinkes Bilang Gini
Ilustrasi. (VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Pemerintah pusat belum menurunkan level PPKM wilayah Bali dari level 4 ke level 3. Alasannya, angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit masih tinggi.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan yang memiliki gejala sedang hingga berat.   

"Rumah sakit menangani pasien kategori sedang dan berat. Kalau masuk dalam kondisi berat atau kritis tentu agak sulit ditangani," kata Suarjaya, Selasa, 7 September.

Dinkes Bali siapkan skema penanganan pasien COVID-19

Dinkes sudah menyiapkan skema penanganan agar jumlah pasien yang dirawat di RS karena COVID-19 terus ditekan. Dinkes mengefektifkan isolasi terpusat.

"Efektifkan isoter, kurangi isoman sehingga kasus baru dapat terkontrol agar tidak menjadi berat yang akhirnya masuk ke rumah sakit," imbuhnya.

Suarjaya menyebut ada 1.221 orang pasien COVID-19 yang masih dirawat. Di antaranya, 1.046 pasien dirawat di ruang non ICU, dan 175 pasien dirawat di ICU.

"Sekitar 20 persen berat dan kritis, terutama yang belum vaksinasi," ujar Suarjaya.

Bali diputuskan pemerintah pusat masih menerapkan PPKM level 4. Tapi kabar baiknya, mal bakal dibuka dengan pembatasan tertentu.

“Bali masih butuh waktu satu minggu turun ke level 3 dari level 4  akibat perawatan di rumah sakit masih sangat tinggi. Saya sudah komunikasikan kepada ke gubernur Bali,” ujar Menko Marves Luhut Pandjaitan, Senin, 6 September.

Tapi pemerintah memutuskan bakal membuka mal/ pusat perbelanjaan di Bali. Uji coba dilakukan terkait protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

“Kami akan lakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelajaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” papar Luhut Pandjaitan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bali Masih PPKM Level 4 karena Pasien COVID-19 Dirawat Masih Tinggi, Ini Penjelasan Dinkes.

Selain informasi soal Bali berstatus PPKM Level 4, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!