Kasus COVID-19 Luar Jawa-Bali Meningkat, Perlukah Pemerintah Naikkan Level PPKM?
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Jelang berakhirnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari ini, kasus COVID-19 di luar Pulau Jawa dan Bali justru meningkat, terutama pada daerah yang tak menerapkan PPKM Level 4.

Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman dalam analisisnya menganggap penerapan PPKM pada mayoritas daerah di luar Jawa-Bali tak bisa disamakan dengan Jawa dan Bali.

Menurutnya, kondisi geografis luar Jawa-Bali yang lebih menyebar menyulitkan untuk pengimplementasian pembatasan mobilitas yang ketat. Lalu, ada dampak sosial dan ekonomi yang harus juga dipertimbangkan.

"Di luar Jawa-Bali, kapasitas daerahnya tidak sama, masyarakatnya lebih rawan masalah sosial ekonomi, kemudian cakupan geografisnya sangat luas kalau untuk pemantauan. Jadi, efektivitasnya perlu dikaji matang," kata Dicky kepada VOI, Senin, 9 Agustus.

Lalu, untuk menekan laju penularan virus corona di luar Jawa-Bali, pembatasan tetap mesti dilakukan sesuai dengan skenario level PPKM yang sudah diterapkan di daerahnya masing-masing.

Dengan catatan, upaya kepatuhan protokol kesehatan 5M; testing, tracing, treatment (3T); dan pelaksanaan vaksinasi harus lebih ditingkatkan.

"Sebetulnya, kalau 5M konsisten diberlakukan, sudah cukup memadai. Ditambah, 3T ini yang menjadi sangat penting," ucapnya.

Upaya ini menurutnya perlu diperkuat dengan dukungan pemerintah dan bantuan komunitas sosial masyarakat, termasuk melakukan analisa risiko awal seperti pada lansia dan komorbid. Mereka dipantau di isolasi tersentral untuk mencegah kematian.

"Meskipun luar jawa kasusnya tidak akan sebesar Jawa, karena jumlah penduduknya lebih kecil dan kapasitas 3T-nya rendah, tapi potensi angka kematian dan beban di fasilitas kesehatannya akan lebih besar. Itu yang terjadi pada lokasi yang terbatas," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut lonjakan kasus COVID-19 kini bergeser dari Pulau Jawa-Bali menuju pulau lain selama dua pekan terakhir. Per 25 Juli, terjadi peningkatan kasus COVID-19 masih di kisaran 34 persen atau 13.200 kasus secara nasional.

"Respon cepat. Kebutuhan kita sekarang adalah respon cepat karena kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali," kata Presiden Jokowi saat memimpin Ratas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4, Sabtu, 7 Agustus.

Selanjutnya, peningkatan terus terjadi bahkan hingga Jumat, 6 Agustus terjadi penambahan hingga 21.374 kasus positif atau 54 persen. Sejumlah provinsi yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan pada Jumat, 6 Agustus kemarin yaitu Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat.

"Saya perintahkan kepada Panglima, Kapolri untuk betul-betul mengingatkan selalu pada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul merespon angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan dibutuhkan di situ," tegasnya.