Angka Perceraian di Denpasar Meningkat di Masa Pandemi, Ratusan Wanita Jadi Janda Baru
Ilustrasi. (Unsplash).

Bagikan:

DENPASAR – Angka perceraian di Denpasar, Bali mengalami peningkatan di masa pandemi COVID-19.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata.

Berdasarkan data, pada tahun 2019 ada 359 perceraian sedangkan di tahun 2020 ada 442 perceraian. Sementara, untuk tahun 2021 tercatat 302 perceraian.

"Untuk tahun 2021 dari (Bulan) Januari (hingga) tanggal 27 Juli sebanyak 302 akte perceraian sudah terbit," kata Juli saat dihubungi, Selasa, 27 Juli.

"Iya ada peningkatan, kalau pemohon angka penceraian. Kalau mau mengurus perceraian baru tercatat," imbuhnya.

Penyebab tingginya angka perceraian di Denpasar

Penyebab perceraian di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga ada pasutri yang merasa sudah tak cocok lagi.

"Kalau dari keputusan pengadilan kebanyakan masalah KDRT dan ketidakcocokan hubungan dalam rumah tangga," katanya.

Sementara itu, Direktur YLBHI-LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning, mengatakan pihaknya banyak menerima konsultasi dari warga yang akan bercerai.

Menurut Vany ada sekitar puluhan pasangan berkonsultasi perceraian. Faktor perceraian yakni ekonomi, KDRT atau suami ketahuan punya istri lain.

“Banyak (karena) ekonomi. Karena kondisi pandemi, pertama ada yang kemudian secara ekonomi akhirnya bercerai ada yang kedua secara ekonomi dan ada kekerasan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Angka Perceraian di Denpasar Naik Selama Pandemi, Suami Punya Istri Dua Kena Dampaknya.

Selain informasi soal angka perceraian di Denpasar, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!