Gelar Dokternya Diragukan, Siapa Lois Owien yang Tak Percaya COVID-19?
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Dokter Lois Owien ditangkap polisi dan kasusnya kini ditangani Bareskrim Polri. Dokter Lois ditangkap usai menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya dengan adanya wabah COVID-19. 

Pernyataan tersebut dilontarkan Lois Owien saat menjadi bintang tamu acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat, 9 Juli.

Saat itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr Lois Owien soal COVID-19. Dia pun dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya COVID-19.

Lois Owien menyebut kematian pasien bukan karena COVID-19, melainkan akibat interaksi antar obat.

"Kalau misalnya buka data di rumah sakit, pemberian obatnya ada lebih dari 6 macam," kata Lois Owien.

Perkataannya tersebut sontak membuat para dokter dan tenaga kesehatan yang berjuang melawan COVID-19 geram. Bahkan, gelar Dokternya pun diragukan.

Lantas, siapa Lois Owien?

Memiliki nama lengkap Lois Owien, perempuan ini mempunyai nama panggilan dr. Lois Anti Aging.

Lois merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) tahun 2004, yang melanjutkan pendidikan mengenai anti-aging medicine di Malaysia. 

Meski begitu bidang keilmuan yang diambil oleh dr Lois Owien masih belum diakui di Indonesia, sebagai bidang keilmuan spesialis melainkan hanya setara S2. Dia pun mengaku tidak melakukan praktik, saat ini. 

Jika ditilik dari almamater dan namanya, kemungkinan besar dr Lois beragama Nasrani, namun hal ini belum terkonfirmasi.

Sementara, akun sosial media resmi yang dikonfirmasi milik dr Lois yakni Instagram @dr_lois7 dan Twitter dengan nama @LsOwien.

Profil singkat Lois Owien ini juga disoroti sejumlah dokter dan tenaga kesehatan.

Salah satunya, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan dr Tirta. Menurutnya, gelar kedokterannya tidak jelas apalagi soal spesialisnya. Sebab, Lois Owien tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Loh dia bukan anggota IDI. STR nya nggak jelas, orangnya aja itu nggak jelas lulusan mana," ujar dr Tirta dikonfirmasi VOI, Senin, 12 Juli.

Dokter Tirta mengungkapkan, pada data 2017 terdapat STR atas nama Lois. Akan tetapi di tahun selanjutnya nama tersebut tidak muncul lagi.

"STR atas nama Lois, tapi Lois ini apa bukan, kita nggak tahu. Ini Lois yang ini apa bukan?," ungkapnya.

Dokter Tirta pun keberatan jika Lois Owien disebut dokter, sebab tidak jelas asal usul akademik dan tidak memiliki jam praktik.

"Ini bukan dokter, kita keberatan kalau dia disebut dokter. Karena orang ini nggak jelas dokter lulusan mana. Kalau mau disebut dokter dari 2017 ke 2021 dia ke mana? Prakteknya nggak ada, seminar nggak diambil, IDI nggak diperpanjang," bebernya.

Pun soal embel-embel belakang nama panggilannya, aging medicine.

"Ngaku-ngaku itu, dia bukan spesialis dan (gelar, red) dokternya dipertanyakan. Harusnya tidak boleh menyebut dia dokter, kalau orang menyebut dia dokter, ada daftar, harus disumpah, harus ada bukti STR, ada bukti KKI, itu syarat dan sumpah. Masa nambah dokter di KTP," pungkas dr Tirta.