Langkah Tegas Wali Kota Bobby Segel Mal Terbesar Diapresiasi Warganet: Baru Ini Medan Punya Pemimpin yang Keren
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Foto: @bobbynst)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan langkah tegas. Suami Kahiyang Ayu ini menyegel pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan, Mall Centre Point. 

Penyegelan dilakukan karena sejak tahun 2013, mal itu tak membayar pajak. Sebelumnya, Pemko Medan sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pengelola mal, PT ACK terkait pembayaran pajak dan dendanya. 

"Tidak mendadak, periode sebelum saya juga sudah berkomunikasi," kata Bobby, Jumat, 9 Juli.

Bahkan, kata dia, sempat ada MoU antara PT KAI dan PT ACK. Namun MoU tersebut sudah kadaluarsa. "Sudah memakan waktu 2 tahun, dan tidak ada tindaklanjutnya," kata Bobby.

Menurut dia, Mall Centre Point menunggak pajak hingga Rp56 miliar. Ia menyebut, nilai pajak itu awalnya Rp 80 miliar, namun setelah dilakukan penghitungan ilang, didapatkan angka Rp 56 miliar.

Selama masa penyegelan ini, Bobby Nasution menegaskan tidak akan ada aktivitas di Mall Centre Point Medan. Kepada pengelola, menantu Jokowi ini mengingatkan untuk segera membayarkan tunggakan pajaknya beserta denda. 

Langkah tegas Bobby mendapat dukungan dari warganet dalam foto penyegelan yang diunggah Bobby dalam akun instagramnya @bobbynst.

"Setelah sekian lama akhirnya ada Walikota Medan yg berani tegas mempermasalahkan IMB Bangunan Mall Centre Point Medan dgn pengembang PT Agra Citra Kharisma, karena dr awal tahun 2013 pembangunan Mall tidak ada IMB karena berdiri dia atas tanah Hak Pengelolaan dan HGU PT KAI walaupun akhirnya putusan Peninjauan Kembali Oleh Mahkamah Agung memenangkan PT KAI, Mantab Bang Wali 💪🏻," fahrozi_putra.

selain itu dukungan datang dari @martinaps92 "Warbiasaaaa walikotaaaa kuuu 🔥🔥 baru ini Medan punya pemimpin yanggg kereeen n❤️❤️," kata dia.

Tak hanya itu, Bobby Nasution juga mengungkapkan Mall Centre Point Medan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam pendiriannya. Jadi, kata Bobby, pajak Rp56 miliar itu belum termasuk retribusi IMB. 

"Nah, IMB nya belum lagi, yang Rp56 miliar itu baru pajak saja. Ini untuk investasi Kota Medan ked epan. Kita nggak mau investasi hanya picing mata. Kami Pemko Medan buka untuk menghalangi investor justru kami membuka tangan seluas-luasnya. Izin kami permudah, kami bantu jadi janganlah izin di main-main kan," ujar Bobby Nasution.