Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Jokowi: Hari Ini Finalisasi Kajian
Presiden Jokowi (DOK Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan finalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan ini diambil setelah terjadi peningkatan secara masif kasus COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali.

"Hari ini ada finalisasi kajian, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi saat membuka acara Musyawarah Nasional (Munas ke VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni.

Hanya saja, Jokowi tak memerinci aturan apa saja yang akan diberlakukan dalam kebijakan ini dan berapa lama pelaksanaannya. Dirinya hanya berharap, finalisasi kajian PPKM Darurat ini bisa segera rampung.

"Enggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu apakah dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya. Khususnya Jawa dan Bali," tegasnya.

"Kita harapkan selesai (finalisasi kajian PPKM Darurat, red)," imbuh Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebut Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah, kata dia, sedang meramu formula tindakan pengetatan yang akan diambil. 

Sektor esensial, kata Jodi, akan tetap beroperasi dengan durasi yang lebih singkat. "Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat," ucap Jodi.

Dia meminta warga tidak panik akan rencana PPKM Darurat ini. "Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp," imbuh Jodi.