Kapolri Sebut Indonesia Masuk Kategori Negara dengan Jumlah Konsumen Narkoba Terbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (DOK Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut masyarkat Indonesia masih menjadi salah satu konsumen narkoba terbesar di dunia. Hal ini diketahui karena masih maraknya upaya penyelundupan narkotika.

"Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar, terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama, walaupun bisa kita ungkap," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin, 14 Juni.

Merujuk dari hasil pengungkapan, hanya dalam waktu tiga bulan upaya penyelundupan sekitar 5 ton sabu berhasil digagalkan. Dengan begitu, Indonesia masih menjadi target pasar bagi para bandar dan mafia narkotika. 

"Beberapa waktu yang lalu kita sudah mengungkap kurang lebih 2,5 ton. Ini juga melibatkan jaringan Timur Tengah dan juga melibatkan pelaku dari lapas," ungkap Jenderal Sigit.

"Jadi kalau kita lihat dalam waktu satu bulan ini, kurang lebih hampir 3,6 ton narkoba yang berhasil kita amankan dan kalau kita hitung selama waktu hampir tiga bulan, dari mulai bulan Januari mungkin kurang lebih ada 5 ton lebih," sambung Kapolri.

Karena itu, Polri, kata Sigit, akan terus memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Penindakan pun tak hanya di level bawah, level atas seperti pemasok atau jaringan Internasional pun akan diberantas.

"Tentunya kita terus melaksanakan apa yang sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk terus melakukan pengejaran, pengungkapan dan penyelesaian sampai ke akar-akarnya terkait dengan masalah peredaran narkoba," ujar Sigit.

Diberitakan sebelumnya,  Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 ton yang dilakukan oleh jaringan internasional. Dalam kasus ini, para pelaku bekerjasama dengan para narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cilegon.

"Mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerjasama dengan warga negara baik Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon," kata Sigit.

Selain itu, kata Sigit, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tujuh orang tersangka. Dua di antaranya merupakan warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.

"Lima Warga Negara Indonesia inisial MR, AH, HS, NB dan EK serta dua Warag Negara asal Nigeria CSN dan OJN. Di mana dari hasil pendalaman, barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ungkap Sigit.