Hari Pertama Penyekatan Mudik, 725 Kendaraan Diputar Balik
Polisi melakukan Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan Cikarang Barat, Kamis dini hari. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 725 kendaraan yang hendak mudik lebaran. Ratusan kendaraan itu hasil penindakan hari pertama penyekatan pada Kamis, 6 Mei.

"Total kendaraan yang diputar balik sebanyak 725 kendaraan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis, 6 Mei.

Para pengendara ratusan kendaraan ini, sambung Sambodo, tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi salah satu syarat untuk mudik.

Selain itu, ratusan kendaraan ini pun merupakan hasil penindakan di dua titik penyekatan dari pukul 00.00 hingga 05.00 WIB.

"Gerbang tol Cikarang Barat sebanyak 317 kendaraan dengan rincian 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum. Kemudian, di gerbang tol Cikupa sebanyak 408 kendaraan dengan rincian 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum," kata Sambodo.

Hingga saat ini, petugas dari tim gabungan TNI-Polri masih berjaga di titik-titik penyekatan. Mereka akan memeriksa para pengendara yang hendak mudik.

Jika tidak memenuhi syarat, pengendara akan diputar balik.

Sebelumnya diberitakan, polisi mulai menyekat akses Jakarta untuk mencegah pemudik di masa larangan mudik. Penyekatan dengan penjagaan polisi dilakukan pukul 00.00 WIB tengah malam nanti.

"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 5 Mei. 

Tepat pukul 00.00 WIB, petugas akan memeriksa kendaraan yang keluar dan masuk ke Jakarta. Kendaraan pribadi dan kendaraan umum diperiksa petugas penyekatan larangan mudik. 

“Semua kendaraan dicek baik kendaraan pribadi atau umum. Bagi perjalanan yang dilarang selain non mudik seperti angkutan barang logistik, kedukaan atau sakit, ibu hamil yang melakukan persalinan. Di luar itu tidak boleh lakukan perjalanan,” sambung Sambodo. 

Ada 4.276 personel ditempatkan di wilayah Jakarta. Polda menempatkan personel di 14 titik penyekatan dan 17 titik pemeriksaan atau check point.