Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Sudah Keluar, BPOM Beberkan Efek Sampingnya
Ilustrasi. (Freepik).

Bagikan:

DENPASAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada 29 April 2021 lalu, mengeluarkan izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal China, Sinopharm.

“Sudah diberikan EUA untuk vaksin produksi Beijing Bio Institut Biological Product, yang merupakan salah satu unit dari Sinopharm, yang merupakan anak perusahaan china National Biotech Group, Vaksin Sinopharm ini dengan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 30 April 2021.

Efek samping vaksin Sinopharm

Penny mengungkapkan, efek samping yang mungkin ditimbulkan oleh vaksin Sinopharm seperti bengkak dan kemerahan, masih tergolong dalam kategori ringan.

“Efek samping lokal yang paling sering dilaporkan adalah kategori sakit swelling, rasa sakit, bengkak, kemerahan, itu termasuk kategori ringan sangat kecil itupun sekitar 0,01 persen,” ungkap Penny.

Dia menyebut, efek samping ringan tersebut hanya berlangsung untuk sementara waktu dan dapat segera pulih.

Sedangkan, untuk efek samping berat grade 3 yang dilaporkan juga sangat kecil dengan presentase kejadian 0,01 persen.

“Jadi jarang, kalau tadi ringan dan segera pulih kembali,” ucapnya.

Penny juga membeberkan efek samping sistemik yang mungkin ditimbulkan oleh vaksin Sinopharm, antara lain sakit kepala, nyeri otot, diare, dan batuk. Efek samping tersebut juga masih dalam kategori ringan.

“Jadi sangat jarang, jadi dari aspek keamanan adalah baik kategorinya dapat ditoleransi dengan baik,” kata Penny.

Baca terus VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!