Korlantas Polri Cek Kesiapan Penyekatan Larangan Mudik di Ngawi
Kakorlantas Polri Irjen Istiono. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Litas (Korlantas) Polri melakukan pengecekan kesiapan penyekatan larangan mudik di pos jalur Ngawi. Lokasi ini merupakan titik strategis akses masuk wilayah Jawa Timur dari arah Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta.

"Hari ini kita lihat, pantau dari Jogja, Solo, Sragen, dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah sampai Ngawi. Kita juga cek persiapan dan simulasi-simulasi pengamanan larangan mudik lebaran," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Ngawi dikutip Antarra, Rabu, 28 April.

Menurut dia, di wilayah Ngawi terdapat dua pos penyekatan yang menjadi prioritas karena berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Yakni, Pos Penyekatan di jalur arteri Mantingan dan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Ngawi.

Korlantas Polri meminta agar personel yang bertugas dalam penyekatan itu benar-benar maksimal melaksanakan koordinasi dengan semua pihak, selalu menjaga kesehatan, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk itu, penanganan COVID-19 merupakan tugas kita bersama. Kita harus bersinergi dalam menanggulanginya," kata dia.

Irjen Istiono menilai secara umum semua sarana dan prasarana serta petugas telah siap untuk mengelola situasi mobilitas kendaraan terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Mulai dari lintas instansi telah hadir dan siap bersinergi untuk mengelola situasi mobilitas di lapangan dengan adanya larangan mudik lebaran ini," sambungnya.

Pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, pola yang diberlakukan adalah hanya pengetatan terhadap mobilisasi kendaraan. Sedangkan untuk putar balik, akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.