JAKARTA - Susanti Mahfud, pekerja migran Indonesia sudah divonis hukuman mati di Arab Saudi. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan, Jumat, 14 Maret menyebut, butuh anggaran Rp40 miliar.
Menteri Karding ungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memilik cukup anggaran untuk membebaskan Susanti dari jerat hukuman mati. Namun, menurut Menteri Karding, pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan negosiasi terkait waktu pelaksanaan hukuman tersebut, sambil terus berupaya mengumpulkan dana.
Susanti Mahfud, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Karawang divonis hukuman mati usai diduga membunuh anak majikannya di Arab Saudi.