DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali, menemukan modus baru terkait peredaran narkotika di Bali, dengan mengedarkan paket sabu dengan cara dicor semen.
Hal tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial AM (25) dan cara itu dilakukan oleh pelaku agar tidak terendus aparat.
"Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Tersangka yang menggunakan modus cor semen," kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, Jumat, 7 Februari.
Modus baru dalam penyelundupan narkoba menggunakan cor semen dilakukan sebagai metode penyamaran.
"Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta melindungi sabu-sabu yang diedarkan agar tidak terkena air," imbuhnya.
Pelaku AM yang bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kecamatan Kuta, pada Jumat, (31/1). Polisi menyita sabu-sabu seberat 5,97 gram.
"Tersangka berinisiatif sendiri mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan," ujarnya .
Selain itu, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dalam Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung selama 16 hari berhasil menangkap 35 pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, 33 pelaku adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan.
BACA JUGA:
Operasi ini mengungkap total 30 kasus, dengan 14 di antaranya merupakan target operasi, sementara 16 lainnya merupakan kasus non-operasi.
Dari total 35 tersangka, sebanyak 11 orang diidentifikasi sebagai bandar narkoba.
"Ini adalah peringatan bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus memburu mereka. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar," ujarnya.
Barang bukti yang disita yakni 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu, serta 125 butir ekstasi.