Bagikan:

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku pihaknya tengah menelusuri keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang mengunggah video narasi penyogokan kepada petugas imigrasi di bandara.

"Sedang dilacak. (WN China pembuat video) tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan," kata Agus kepada wartawan, Minggu, 19 Januari.

Saat ini, WN China asal LB tersebut telah dicekal di semua tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk diamankan dan klarifikasi. Jika ditemukan, WN China itu akan dideportasi dan ditangkal masuk ke Indonesia kembali.

"Nanti akan kami deportasi dan tangkal, bisa 10 tahun atau seumur hidup," jelas Agus.

Agus menegaskan, berdasarkan pemeriksaan internal sejauh ini, belum ditemukan bukti adanya penyogokan kepada petugas di bandara oleh WN China itu.

Sehingga, menurut dia, WN China tersebut membuat konten video dengan narasi pengaluan melakukan suap memiliki tujuan membuat Indonesia dipandang negatif.

"Saya lihat motifnya memang mempermalukan, bukan hanya konten tentang imigrasi, tapi juga Polri dan mungkin menyasar yang lain," ujar dia.

Sebagai informasi, dalam video tersebut, seorang pria asal China tiba di Bandara Soekarno Hatta dan memperlihatkan uang Rp500 ribu yang diselipkan di paspornya.

WN China itu mengaku melakukan hal tersebut untuk mendapat jalur hijau dan tak perlu diperiksa saat tiba di Indonesia.

Dalam akun X resminya, Ditjen Imigrasi menegaskan tindakan sogok-menyogok warga negara asing dengan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta seperti di video tersebut tidak benar.

"Sudah terkonfirmasi langsung bahwa petugas tidak meminta atau menerima imbalan apapun dari WNA tersebut. Dalam video juga sama sekali tidak ada bukti bahwa petugas melakukan hal tersebut," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, Ditjen Imigrasi menegaskan dua WN China dalam video itu melintas pada Terminal 2 kedatangan dengan autogate, sehingga tidak melalui konter manual dengan petugas imgrasi.

"Data kronologi sudah disesuaikan dengan rekaman CCTV, yang membuktikan bahwa petugas tidak meminta dan menerima apapun dari yang bersangkutan," urainya.